Thursday, August 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

LBH Sekolah Prihatin Kasus Persekusi di SMA Negeri Matauli Pandan Terkesan Ditutupi

journalist-avatar-top
Kamis, 14 Agustus 2025 19.52
lbh_sekolah_prihatin_kasus_persekusi_di_sma_negeri_matauli_pandan_terkesan_ditutupi

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sekolah, Roder Nababan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah menyayangkan insiden terjadinya tindakan persekusi yang dilakukan geng sekolah di SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan pihak sekolah terkesan tertutup.

Korban persekusi, SMM yang diduga dipukuli teman-temannya sesama di sekolah itu hingga mengalami luka parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit, karena mengalami gigi copot, pembuluh darah pecah di mata kiri, tulang rawan telinga koyak, serta pembengkakan di wajah dan kepala.

"Saya tentunya merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Semestinya sebagai warga negara yang memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri (eigenrichting) dengan penyiksaan atau penganiayaan tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," ujar Direktur LBH Sekolah, Roder Nababan, Kamis (14/8/2025).

Menurut Roder, jika korban ada melakukan kesalahan pahaman tidak harus dilakukan pengeroyokan yang mengakibatkan terjadinya babak belur. Namun apapun alasannya, tindakan persekusi yang dilakukan geng sekolah tidak dapat dibenarkan dan justru telah merendahkan martabat SMA Negeri 1 Plus Matauli yang dikenal didirikan oleh Mantan Ketua DPR-RI Akbar Tandjung itu.

Pengacara ini menilai peristiwa ini ada bentuk suatu kelalaian dari pihak sekolah yang tidak mengetahui situasi di dalam lingkungan sekolah sebab ada terbentuk geng sekolah. Kemudian, lanjut Roder, pihak SMA Negeri 1 Matauli Pandan terkesan tertutup setelah kasus persekusi ini mencuat ke publik.

"Pihak SMA Negeri 1 Matauli Pandan harus jujur dalam hal ini dan berterus terang bahwa di dalam sekolah bergengsi ini sedang tidak baik-baik saja," katanya.

Roder menegaskan seharusnya pihak sekolah harus terbuka dan segera menjelaskan ke publik situasi saat ini di dalam sekolah mengingat para orang tua tentunya cemas mendengar adanya persekusi di sekolah tersebut.

"Soalnya para siswa di SMA Negeri 1 Matauli ini banyak juga yang dari luar daerah, tentunya para orang tua ingin mengetahui lebih jauh tentang situasi di sekolah itu. Pihak sekolah tidak harus menutup-nutupi hal ini," ucapnya.

Selain itu, Roder juga menyayangkan, sikap pihak SMA Negeri 1 Matauli yang tidak respons dengan kejadian persekusi ini, mengingat pada saat kejadian tidak langsung melapor ke polisi.

"Malah orang tua korban yang terlebih dahulu membuat laporan ke Polres Tapteng. Padahal seharusnya pihak sekolah yang harus lebih dulu membuat laporan," katanya.

Ia menduga dengan tidak adanya respons dari pihak sekolah, tentunya masih banyak kebobrokan pain selama ini ditutup-tutupi pihak sekolah. Roder berharap Polres Tapteng dapat segera melakukan penyelidikan di sekolah itu agar kasus ini dapat terang-benderang apa motif terjadinya kasus persekusi itu dan segera menaikkan status perkara ini.

Ia menegaskan para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana atas tindak pidana penganiayaan berat. Tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang secara bersama dapat juga dikenakan pasal 170 KUHP.

"Begitu juga dengan pihak sekolah dapat dituntut atas kelalaian yang ada di sekolah itu. Intinya kita berikan dukungan ke Polisi untuk segera menangkap para pelaku ini," ucapnya.

Wartawan telah mengkonfirmasi terkait insiden itu kepada Kepala SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Deden Rachmawan dan Ketua Yayasan Fitri Krisnawati Tanjung, namun pesan yang dikirim tidak mendapat jawaban. (Feliks/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN