Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang Resmi Dikukuhkan

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Deli Serdang.(foto:dokumentasikominfostan/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja kembali ditegaskan melalui pengukuhan Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (9/9/2025).
Pengukuhan forum dipimpin Bupati Deli Serdang, H Asri Ludin Tambunan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu. Forum ini diketuai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang, sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Deli Serdang sebagai wakil ketua.
Komitmen Pemkab: Humanis dan Edukatif
Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin Tambunan menekankan bahwa forum ini harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, bukan sekadar penegakan aturan.
“Tim ini harus lebih fokus pada sosialisasi agar kepatuhan tercapai tanpa menimbulkan beban baru. Jika koordinasi berjalan efektif, cakupan perlindungan akan meningkat, dan para pekerja akan merasa aman serta nyaman,” jelas Bupati.
Kajari: Forum Bukan Untuk Menghukum, Tapi Solusi
Sementara itu, Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, menekankan bahwa forum ini hadir bukan untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai wadah mencari solusi bersama.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal melindungi fisik pekerja, tetapi juga penghasilan mereka. Target BPJS tercapai, perusahaan tetap berjalan, dan pekerja terlindungi,” ujarnya.
Revanda menegaskan tiga peran utama forum ini, yaitu Edukasi dan Sosialisasi, Monitoring Peningkatan Kepesertaan, serta Penegakan Regulasi Secara Bijak.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Online 8-14 September 2025, Prioritaskan Putra Daerah
Data dan Target Perlindungan
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Roby, forum perlu memiliki evaluasi dan monitoring berkala agar kinerjanya dapat terukur secara konkret.
“Harus ada monitoring yang jelas. Kita bisa melihat sejauh mana kepatuhan perusahaan meningkat dan seberapa besar perlindungan yang sudah dirasakan pekerja,” ungkap Roby.
Saat ini, dari total 940.628 tenaga kerja di Kabupaten Deli Serdang, baru sekitar 276.431 pekerja (sekitar 30 persen) yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memperluas cakupan, Pemkab Deli Serdang telah mengalokasikan anggaran APBD guna melindungi 26.805 pekerja rentan yang terdiri dari Nelayan, Petani, Pengemudi ojek online, Guru honorer, dan Pedagang di 22 kecamatan.
Harapan Kedepan
Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan kepatuhan perusahaan meningkat, perlindungan pekerja lebih merata, dan program jaminan sosial lebih berkelanjutan di seluruh wilayah Deli Serdang. (sembiring)