Saturday, October 25, 2025
home_banner_first
SUMUT

Wartawan Profesional Harus Pahami Etika Jurnalistik di Era Keterbukaan Informasi

Mistar.idSabtu, 25 Oktober 2025 18.20
JS
AP
wartawan_profesional_harus_pahami_etika_jurnalistik_di_era_keterbukaan_informasi

Khairul Iman Hasibuan memaparkan materi pada kegiatan pengenalan jurnalistik bagi stakeholder. (foto:amran/mistar)

news_banner

Tapsel, MISTAR.ID

Di era keterbukaan informasi saat ini, wartawan dituntut untuk semakin memahami dan mengedepankan etika dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hal itu disampaikan Khairul Iman Hasibuan saat menjadi narasumber pada kegiatan pengenalan jurnalistik bagi stakeholder yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) di Emerald Hall, Hotel Mega Permata, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (25/10/2025).

“Istilah jurnalis berasal dari kata journal yang berarti catatan harian. Di masa Romawi kuno, jurnalis adalah orang yang mencatat dan menyampaikan informasi kepada publik. Dari sanalah kemudian lahir profesi wartawan modern yang berperan menyebarkan informasi kepada masyarakat,” ujar Ketua PWI Tabagsel periode 2013–2019 itu.

Ia menegaskan, wartawan bukan sekadar pembawa berita, tetapi juga penyampai kebenaran. “Profesi ini harus dijalankan secara profesional, beretika, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” tambahnya.

Khairul juga menyoroti tantangan di era reformasi yang membuka ruang bagi banyak media baru, namun di sisi lain memunculkan oknum yang mengaku wartawan tanpa kompetensi memadai.

“Tidak semua yang mengaku wartawan memiliki kapasitas jurnalistik yang cukup. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi alat ukur untuk membedakan mana yang benar-benar profesional dan mana yang belum,” jelasnya.

Menurutnya, media resmi harus memiliki badan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers, sementara wartawannya wajib bekerja sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pribadi.

“PWI hadir untuk menjaga marwah profesi wartawan. Tugas kita bukan hanya menulis berita, tetapi juga mencerdaskan masyarakat dengan informasi yang benar dan berimbang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, insan pers, dan perangkat desa dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi semangat peserta, terutama para kepala desa dan perangkatnya yang hadir untuk belajar bersama. Pemerintah mendukung kegiatan seperti ini karena meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola dan menyebarkan informasi yang benar,” katanya.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem informasi yang sehat dengan memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, media, dan masyarakat. Ia juga berencana mendorong setiap organisasi perangkat daerah untuk aktif menyampaikan informasi pembangunan secara berkala agar tidak terjadi kesenjangan informasi publik.

“Informasi pembangunan harus terbuka dan bisa diakses oleh publik secara jujur dan transparan, guna mewujudkan akselerasi pembangunan Padangsidimpuan yang mantap,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mohot Lubis, narasumber lainnya, mengingatkan wartawan agar bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“UU Pers dan KEJ sampai saat ini belum pernah direvisi. Artinya, aturan itu masih menjadi dasar yang kuat bagi wartawan profesional dalam bekerja,” ujarnya di hadapan puluhan peserta yang didominasi aparatur pemerintah desa.

Mohot menyoroti masih adanya praktik penyimpangan di lapangan akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi dan etika jurnalistik.

“Profesi wartawan itu mulia. Tapi ketika disalahgunakan untuk tekanan atau kepentingan pribadi, maka itu sudah melanggar hukum dan kode etik,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya akurasi, keberimbangan, dan independensi dalam pemberitaan. “Setiap wartawan wajib melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan,” katanya. (hm16)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN