Aturan Wajib Skrining BPJS Kesehatan 2025 Mulai 1 September, Begini Cara Mengisinya

Aturan baru penggunaan mobile JKN (Foto: Istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
BPJS Kesehatan resmi memberlakukan program Skrining Riwayat Kesehatan 2025 mulai 1 September lalu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan preventif dan mendeteksi risiko penyakit lebih dini.
Melalui program ini, peserta diimbau untuk meluangkan waktu sekitar lima menit saja guna mengisi data kesehatan secara mandiri lewat aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan.
Pentingnya Skrining Kesehatan 2025
Banyak penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, stroke, hingga kanker sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal. Melalui skrining, kondisi berisiko dapat terdeteksi lebih cepat sehingga tenaga medis bisa melakukan penanganan sejak dini.
Selain mempermudah pelayanan, data dari skrining juga membantu peserta memahami kondisi tubuh tanpa menunggu sakit semakin parah.
- Aturan Wajib Mulai Berlaku
- 1 September 2025: Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di klinik pratama, dokter praktik mandiri, atau dokter gigi wajib melakukan skrining sebelum mengakses layanan.
- 1 Oktober 2025: Kewajiban diperluas ke peserta yang menggunakan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
- Peserta yang belum pernah menggunakan layanan BPJS Kesehatan bisa mengisi skrining kapan saja.
- Pengisian skrining hanya dilakukan satu kali dalam setahun.
- Penyakit yang Dicakup Skrining
Program ini mencakup 15 jenis penyakit yang sering menjadi masalah kesehatan di Indonesia, di antaranya:
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Stroke
- Jantung
- Kanker serviks
- Kanker payudara
- TBC
- Anemia
- Kanker paru
- Kanker usus
- PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis)
- Thalassemia
- Hipotiroid kongenital
- Hepatitis dan beberapa kondisi kesehatan lainnya.
Cara Mengisi Skrining BPJS Kesehatan 2025
- 1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Registrasi atau login menggunakan akun Anda.
- Pilih menu Lainnya, lalu klik Skrining Riwayat Kesehatan.
- Tentukan anggota keluarga yang akan diskrining, lalu klik Pilih.
- Konfirmasi dengan menekan Setuju.
- Isi formulir pertanyaan sesuai kondisi kesehatan Anda.
- Klik Selanjutnya, lalu sistem otomatis menampilkan hasil skrining.
2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kartu BPJS/NIK, tanggal lahir, dan kode captcha.
- Klik Cari Peserta, lalu pilih Setuju.
- Isi data diri seperti tinggi badan, berat badan, dan riwayat kesehatan.
- Jawab enam kategori pertanyaan kesehatan dengan jujur.
- Klik Simpan untuk menyelesaikan proses skrining.(*)