DPRD Sumut Soroti Penebangan Kayu Liar di Taput saat Dokumen SIPUHH Dihentikan

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Manaek Hutasohit. (foto:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Manaek Hutasoit, menyoroti maraknya aktivitas penebangan kayu di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), terutama di tengah masa penghentian layanan dokumen Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).
“Kita banyak mendengar dan membaca berita yang beredar, bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Wilayah 12 seolah-olah membiarkan aktivitas penebangan kayu yang marak, terutama saat dokumen SIPUHH saat ini sedang dihentikan sementara,” ujar Manaek, Sabtu (2/8/2025).
Politisi Partai Golkar itu mengakui hingga saat ini, pihaknya baik secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) IX belum melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Ia menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut telah mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas penebangan kayu. Karena itu, menurutnya, KPHL Wilayah 12 seharusnya segera menindaklanjuti surat tersebut kepada para pemegang izin usaha.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Sumut yang membidangi urusan lingkungan hidup dan kehutanan, Manaek berjanji akan melakukan pengawasan langsung untuk mengetahui penyebab masih adanya aktivitas penebangan dan distribusi kayu.
“Kita tahu saat ini ada larangan penebangan, apalagi kalau dokumennya sudah dihentikan. Artinya, jangan lagi diberi layanan. Meski begitu, kita juga memahami bahwa ada masyarakat yang membutuhkan kayu untuk keperluan pribadi. Itu harus dipilah secara jelas,” katanya.
Ia menyatakan akan segera melakukan survei ke lokasi, khususnya wilayah Parmonangan, Kabupaten Taput. Meskipun saat ini dirinya masih fokus pada persoalan penebangan kayu di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Baca Juga: Meski Telah Dilaporkan ke Gakkum KLHK Jakarta, Penebangan Kayu di Dolok Silau Belum Diproses
“Intinya, Kepala KPHL 12 wajib tunduk pada perintah atasan, dalam hal ini DLHK Sumut, dan tidak boleh membangkang terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan,” tutur mantan Ketua DPRD Humbahas itu. (ari/hm16)