Ratusan Warga Dairi Demo PT Gruti, Protes Penebangan Kayu di Hutan Parbuluan

Warga duduki kayu gelondongan di lokasi PT Gruti Tele II Parbuluan Dairi. Jumat (20/6/2025) (f:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Aksi ratusan warga kembali unjuk rasa terkait kawasan hutan Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Unjuk rasa di lahan konsesi milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Tele II, dilakukan sebagai bentuk protes atas aktivitas penebangan kayu yang dituding menjadi biang kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Pangihutan Sijabat, menyebut aksi di lokasi PT Gruti Tele II, dilakukan sekitar seratus warga tidak lepas dari keresahan atas kerusakan hutan, dan jalan kampung yang hancur karena dilewati truk pengangkut kayu gelondongan, serta dampak terhadap pertanian dan aktivitas belajar di sekolah.
“Kami terkejut melihat tumpukan kayu gelondongan berbagai jenis dan ukuran, serta maraknya alat berat di dalam kawasan hutan. Ini bukti nyata kerusakan serius,” ujar Pangihutan, Jumat (20/6/2025).
Warga menilai PT Gruti telah mengingkari komitmen awal kepada masyarakat yang disampaikan saat sosialisasi, di mana perusahaan mengklaim akan melakukan restorasi hutan rusak tanpa penebangan kayu dalam kawasan hutan.
“Ketika massa menerobos masuk lokasi, ternyata hutan sudah gundul dan kritis. Ini jelas melabrak kesepakatan awal,” kata Pangihutan.
Senada, Hamongan Sihotang juga mengungkapkan bahwa selain kayu gelondongan, ditemukan banyak kayu olahan hasil pemotongan senso di lokasi yang diduga kuat milik PT Gruti.
“Kami juga melihat kayu olahan dengan berbagai ukuran. Ini menambah kecurigaan kami bahwa penebangan dilakukan secara sistematis,” katanya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD agar segera turun ke lokasi untuk memverifikasi dugaan kerusakan lingkungan dan pelanggaran izin yang terjadi.
“Kalau Bupati Dairi benar peduli lingkungan dengan program penanaman 1 juta pohon, seharusnya beliau tanam pohon juga di hutan Parbuluan ini,” sindir salah satu warga di tengah aksi.
Baca Juga: Rugi Tanpa Modal, Kerja Sama BUMDes di Dairi dan PT Gruti dalam Penjualan Kayu Dipertanyakan
Sementara itu, pihak PT Gruti melalui penanggung jawab lapangan Keri Sinaga menanggapi aksi warga dengan nada keberatan. Ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk pelanggaran karena massa masuk tanpa izin ke wilayah konsesi perusahaan.
“Kami akan laporkan tindakan massa ke pihak berwajib. Mereka masuk tanpa izin, itu pelanggaran.” ujarnya.
Terkait tudingan kerusakan jalan, Keri justru mempertanyakan lokasi spesifik yang dimaksud dan menyatakan bahwa ia pun kerap mempermasalahkan jika ada kerusakan akses jalan perusahaan.
“Saya juga tidak senang kalau jalan dituding rusak begitu saja. Kalau saya lihat, aksi ini ditunggangi kelompok tertentu yang punya kepentingan,” katanya.
Ia juga membantah bahwa tumpukan kayu olahan berasal dari pihak perusahaan.
“Bahan jadi yang ditemukan di dalam itu hasil singso masyarakat yang mencuri kayu dari lahan konsesi PT Gruti. Kami akan laporkan dan serahkan barang bukti ke polisi,” tuturnya. (manru/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Dinas Koperindag Toba Sosialisasi Penertiban Pasar Balige