Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Dorong Pemprov Verifikasi Izin THM untuk Tingkatkan PAD

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 15.38
dprd_sumut_dorong_pemprov_verifikasi_izin_thm_untuk_tingkatkan_pad

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution. (foto:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera melakukan verifikasi terhadap izin seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah itu.

Menurutnya, banyak THM di Sumut beroperasi tanpa izin resmi. Jika seluruhnya ditertibkan dan memiliki izin, hal itu akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“THM ini salah satu sumber PAD. Jika seluruh hiburan malam memiliki izin, tentu PAD Sumut bisa meningkat. Potensinya bisa berasal dari perizinan, kegiatan, hingga konsumsi makanan dan minuman, semua itu dapat menjadi sumber PAD jika dikelola dengan serius,” ujar Irham kepada Mistar, Selasa (19/8/2025).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, maraknya THM ilegal tidak lepas dari kuatnya jaringan yang dibangun, baik di tingkat lokal maupun nasional. Karena itu, ia mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang menindak tegas operasional THM ilegal, terutama yang terindikasi menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Langkah yang dibuat gubernur patut diapresiasi. Selama ini kita tahu praktiknya ada di depan mata, tapi sulit dihentikan. Ini capaian yang harus kita dukung bersama,” ucap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut itu.

Irham menilai, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus penting Gubernur Bobby dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah.

“Ketiganya harus bekerja terpadu dalam pengelolaan izin dan hiburan malam,” tuturnya.

Irham juga meminta pengelola THM segera mengurus perizinan agar terhindar dari praktik penyalahgunaan narkoba. Jika tidak ada itikad baik, ia menegaskan Pemprov Sumut harus mengambil langkah tegas, seperti penertiban yang dilakukan pada THM Marcopolo baru-baru ini.

“Jika tidak ada izin, hentikan saja. Mereka tidak memberi PAD, malah menimbulkan kerawanan sosial, kejahatan, dan narkoba. Dengan izin, ada regulasi yang jelas untuk dipatuhi,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Sumut yang membidangi perizinan, Irham memastikan pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemprov Sumut, termasuk melakukan pengecekan dan sampling ke sejumlah THM untuk memastikan mana yang berizin dan mana yang tidak. (ari/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN