Pemko Medan Intensifkan Pengawasan THM: Pendataan Ulang dan Ancaman Pencabutan Izin

Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata (DIP) Kota Medan, Debbie Fauzya. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan pendataan menyeluruh dan pemberian imbauan kepada pengusaha, khususnya menyusul instruksi tegas dari Gubernur dan Wali Kota Medan.
Menurut Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Kota Medan, Debbie Fauzya, pengawasan dilakukan berdasarkan temuan THM yang sebelumnya ditindak oleh Polda Sumut.
“Pengawasan terus kami lakukan, tetapi terkadang ada tindakan nakal dari pengusaha meskipun sudah berulang kali diimbau,” ujarnya, saat dikonfirmasi Mistar, Senin (18/8/2025).
Baca Juga: Zeira Salim Minta Pemprov Sumut Tindaklanjuti Seruan Gubernur Bobby Nasution Soal Perang Narkoba
Fauzya mengatakan, beberapa THM yang sempat ditindak Polda Sumut beberapa waktu lalu akan menjadi acuan pihaknya.
“Oleh karena itu pengawasan terus kita lakukan. Namun terkadang ada saja perbuatan nakal para pengusaha meski sudah berulang kali kita beri imbauan,” katanya.
Mantan Lurah Sicanang ini menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan tolerir jika ditemukan THM yang nekat melakukan transaksi narkoba dalam operasionalnya.
“Yang pasti kita akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar. Contohnya seperti 2 THM yang kemarin ditindak Polda Sumut, saat ini izinnya sudah dicabut Dinas PMPTSP Medan berdasarkan rekomendasi kita,” tuturnya. (rahmad/hm27)