Monday, September 15, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Binjai Sampaikan Rekomendasi Penutupan Ternak Babi Ilegal

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 19.58
dprd_binjai_sampaikan_rekomendasi_penutupan_ternak_babi_ilegal

Ketua DPRD Binjai, Gusuartini bersama anggota dewan lainnya saat melakukan sidak ke lokasi ternak babi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, beberapa waktu lalu. (foto: bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Ketua DPRD Binjai, Gusuartini, menyatakan pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi penutupan ternak babi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Ternak tersebut diduga tidak memiliki izin dan menimbulkan pencemaran lingkungan, Senin (15/9/2025).

“Surat rekomendasi penutupan ternak babi sudah kita sampaikan ke bapak Walikota untuk ditindaklanjuti,” ujar Gusuartini.

Gusuartini menjelaskan DPRD telah menggelar rapat lintas fraksi untuk membahas ternak babi yang diduga melanggar aturan. Ia menekankan persoalan limbah ternak babi harus dikaji lebih mendalam agar tidak merugikan pihak manapun.

“Kita juga tidak bisa langsung tutup-tutup, karena yang memiliki wewenang untuk menutup itu kan pihak Pemko Binjai. Tapi yang jelas surat rekomendasi penutupan ternak babi yang diduga belum memiliki izin sudah kami sampaikan ke Walikota,” jelasnya.

Gusuartini berharap Pemko Binjai menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar ternak babi yang belum berizin segera ditutup.

Sebelumnya, persoalan limbah ternak babi di Bhakti Karya sempat memicu protes warga dan aksi unjuk rasa. Beberapa anggota DPRD Binjai melakukan sidak ke beberapa kandang ternak setelah Fraksi NasDem mengajukan surat rekomendasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.(Bayu/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN