DPRD Asahan Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Asahan setujui APBD Perubahan 2025. (Foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Asahan. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Jumat (20/9/2025).
Sebelum mengetok palu, rapat diawali dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi. Setelah melalui serangkaian pembahasan, forum paripurna sepakat mengesahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 sebesar Rp2,04 triliun.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bersama Wakil Bupati Rianto hadir langsung dalam rapat. Dalam sambutannya, Bupati Taufik menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Dukungan DPRD menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan kebijakan keuangan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Meski Ranperda Perubahan APBD disetujui, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan, terutama soal pengelolaan anggaran yang harus lebih hati-hati dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Asahan menanggapi masukan itu dengan komitmen memperkuat sektor-sektor potensial, menghadirkan inovasi, dan menata belanja agar lebih tepat sasaran.
Tahapan berikutnya, dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 akan dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Evaluasi ini diharapkan mampu menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan program nasional sekaligus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah. (perdana/hm25)