Pekerja Harian Dinas Cikataru Deli Serdang Diduga Malas Bekerja saat Jam Tugas

Para pekerja harian lepas Dinas Cikataru Deli Serdang terlihat duduk dan bermain HP di saat jam dinas. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sejumlah pekerja harian lepas (PHL) di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang diduga sering tidak menjalankan tugas secara optimal saat jam kerja.
Pantauan warga di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, menyebutkan para pekerja yang seharusnya bertugas merawat taman dan tanaman hias, justru lebih banyak terlihat nongkrong di warung pinggir jalan sejak pagi hingga sore hari.
“Mulai jam 10 pagi, mereka sudah duduk-duduk di warung, main HP. Kerjanya cuma sebentar, mencangkul sebentar, difoto, lalu balik lagi ke warung,” ujar Haris, salah seorang warga, Sabtu (20/9/2025).
Senada dengan itu, warga bermarga Nainggolan juga mengaku heran dengan perilaku para PHL tersebut. Ia mengatakan aktivitas pekerja sering hanya sebatas formalitas, terlihat bekerja sebentar, lalu berpindah lokasi tanpa hasil nyata.
“Kadang mereka datang sebentar, pindah tempat, lalu menghilang. Taman tetap tidak terawat. Tanaman kering dibiarkan saja,” katanya.
Zulfan, warga lainnya, menilai hal ini sangat merugikan jika dibiarkan terus-menerus tanpa pengawasan. Ia meminta agar dinas terkait tidak tutup mata terhadap kondisi ini.
“Kalau mereka digaji dari APBD tapi kerjanya duduk-duduk saja, jelas itu pemborosan. Harus ada pengawasan dan evaluasi,” ucap Zulfan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pekerja lapangan Dinas Cikataru, khususnya yang bertugas di bidang perawatan taman kota.
Pasalnya, taman dan ruang terbuka hijau (RTH) memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kota yang asri, bersih, dan sehat. Kinerja buruk para PHL tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga bisa merugikan anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (sembiring/hm24)