Mobil SPPG yang Angkut Babi Belum Resmi Terdaftar, Akademisi Kesehatan Bilang Begini

Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat, dr Drs R Kintoko Rochadi. (Foto: Dok. FKM USU/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat, dr Drs R Kintoko Rochadi menanggapi masalah mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengangkut babi di Nias Selatan. Menurut informasi, SPPG tersebut masih dalam proses pendaftaran dan belum terdaftar secara resmi.
"Permasalahannya yang saya dengar, ternyata memang sudah ditindaklanjuti, karena itu bukan milik pihak Makan Bergizi Nasional (BGN)," ujarnya kepada Mistar, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, Kintoko mengatakan mobil SPPG milik yayasan yang sedang mendaftar ke program MBG di Nias Selatan.
"Belum terdaftar (yayasannya), tapi mereka sudah punya mobil, mobilnya dicap atau sudah diberi logo dan simbol BGN," tuturnya.
Menurut Dosen Universitas Sumatera Utara itu karena yayasan belum terdaftar secara resmi, maka belum sah menjadi pengelola. Namun, sudah menggunakan mobil dan hal tersebut melanggar aturan.
Kemudian, Kintoko menyebutkan masalah ini berpotensi disalah tafsirkan dan membuat jelek program MBG. (hm20)

























