Wednesday, August 6, 2025
home_banner_first
SUMUT

Disdukcapil Segera Lakukan Perubahan Administrasi Bagi Desa yang Berubah Nama di Toba

journalist-avatar-top
Rabu, 6 Agustus 2025 16.14
disdukcapil_segera_lakukan_perubahan_administrasi_bagi_desa_yang_berubah_nama_di_toba

Plt Kepala Disdukcapil Toba, Hendra Butarbutar. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toba harus sesegera mungkin melakukan perubahan administrasi untuk desa yang telah berubah nama. Sebelumnya, Desa Bius Gu Barat telah berganti nama menjadi Desa Lumban Sirait Gu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Pelaksana tugas (Plt) Disdukcapil Toba, Hendra Butarbutar mengatakan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.2.3-2138 Tahun 1025, untuk menghindari kekeliruan data penduduk, dapat segera mungkin dilakukan perubahan administrasi nama desa.

"Selain memperbaharui data kependudukan, juga sekaligus memperbarui basis data desa dan wilayah administratif," kata Hendra, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, tahap pertama untuk mempercepat perubahan tersebut telah dilakukan jemput bola ke Desa Lumban Sirait Gu. Dinas Disdukcapil bersama Wakil Bupati melengkapi perubahan dokumen kependudukan warga.

"Seperti memperbarui informasi alamat pada Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen kependudukan lainnya, agar tidak ada kekeliruan kedepannya," katanya.

Selanjutnya, Disdukcapil Toba juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat atas perubahan nama desa. Kemudian untuk membuat informasi pengumuman di kantor desa, melalui media sosial serta website resmi.

"Informasi ini akan memudahkan masyarakat mengetahui perubahan nama, serta memastikan sinkronisasi desa yang telah berubah nama dengan kecamatan, Kabupaten. Demikian juga dengan instansi lainnya," ucapnya. (Nimrot/hm18)

REPORTER: