Dinas Pertanian Toba Sosialisasikan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen

Pupuk bersubsidi yang dijual kios. (Foto: Dokumen Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Toba segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan pemangkasan harga hingga 20 persen yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Toba, Lena Pardede, mengatakan bahwa aturan terbaru mengenai HET pupuk bersubsidi akan segera diterapkan agar kios penjual pupuk di Kabupaten Toba menjual sesuai harga yang telah ditetapkan kepada kelompok tani.
"Sosialisasi dilakukan agar pemilik kios tidak terkejut dengan aturan terbaru HET. Maka terlebih dahulu kita akan melakukan sosialisasi sebelum penerapannya secara total, dan ini secepatnya akan kita lakukan," ujar Lena, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian telah dirampungkan begitu keputusan menteri diterbitkan. Namun, pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Toba serta Bagian Ekonomi Setdakab.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 2025, Dinas Pertanian Simalungun Pastikan Penyesuaian
“Bersama KP3 kabupaten akan dilakukan pembahasan regulasi penerapan HET terbaru kapan diberlakukan secara resmi di kabupaten ini dan sekaligus memastikan stok kuota untuk Kabupaten Toba pasca harga terbaru, serta sanksi bila terjadi penyimpangan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Satahi Desa Patane I Kecamatan Porsea, Hengki Sirait, menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga pupuk bersubsidi tersebut.
"Turunnya harga pupuk bersubsidi jelas akan meningkatkan ekonomi petani, khususnya anggota kelompok yang saya pimpin. Pemerintah saat ini memang berpihak kepada petani dan tidak ingin petani tertindas," kata Hengki.
Kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu meringankan beban petani, menjaga kestabilan biaya produksi, serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Toba.
(hm17)
























