Garda Pemuda NasDem Sumut Nyatakan Perang Terhadap Pengedar Narkoba

Ketua Garda Pemuda NasDem Sumut dan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu. (foto:dokdefrinoval/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Garda Pemuda NasDem Sumatera Utara (Sumut), Defri Noval Pasaribu, menegaskan pihaknya menyatakan perang dan mengecam keras pengedar narkoba di wilayah Sumut.
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menyebut Sumut sebagai provinsi dengan kasus peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.
“Tidak mengejutkan jika Sumut dinobatkan sebagai provinsi dengan kasus peredaran narkoba tertinggi. Oleh karena itu, kami nyatakan perang dan mengecam para pelaku pengedar narkoba di Sumut,” ujar Defri, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, tingginya peredaran narkoba di Sumut disebabkan lemahnya penegakan hukum oleh pihak terkait. Defri menekankan bahwa jika seluruh stakeholder dan aparat penegak hukum bertindak tegas, Sumut dapat terbebas dari predikat tersebut.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika barak narkoba yang sudah dihancurkan kembali beroperasi karena tindak lanjut lamban, maka pengedar diberi kesempatan untuk beraksi lagi,” tegasnya.
Defri menambahkan, peredaran narkoba kini tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga merambah desa dan kalangan anak di bawah umur. Beberapa penggerebekan dan pemusnahan barak narkoba, prostitusi, dan perjudian di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, dan wilayah lain menjadi bukti nyata maraknya peredaran narkoba.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, Sumut juga berada di peringkat pertama terkait pengguna narkoba di kalangan anak di bawah umur, dengan 150 kasus berhasil diungkap.
Defri menyebut beberapa langkah yang perlu dilakukan, mulai dari rehabilitasi, penyuluhan bahaya narkoba, hingga mitigasi peredaran narkoba. Salah satunya adalah menyerukan perang terhadap bandar narkoba tanpa toleransi.
“Masa depan Indonesia mereka rusak. Maka jangan beri toleransi bagi pengedar narkoba,” katanya, serta berharap deklarasi perang terhadap pengedar narkoba melibatkan semua elemen masyarakat dan aparat penegak hukum sebagai garda terdepan.
Lebih lanjut, ia menilai tingginya kriminalitas di Kota Medan, termasuk begal, pencurian, prostitusi, dan perjudian, dipicu peredaran narkoba yang bebas.
“Ringannya sanksi hukum dan minimnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba menghasilkan kriminalitas tinggi,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Sumut ini.
Defri menegaskan, seluruh stakeholder di Sumut harus bergerak tegas. Aparat hukum harus menjadi tulang punggung untuk menghukum maksimal para pengedar narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia. (hm16)

























