Thursday, August 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

Di Kabupaten Sergai Tidak Ada Kenaikan Pajak Tahun 2025

journalist-avatar-top
Kamis, 14 Agustus 2025 19.29
di_kabupaten_sergai_tidak_ada_kenaikan_pajak_tahun_2025

Kantor Bupati Sergai di Jalan Negara Kecamatan Sei Rampah. (foto: istimewa/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sri Rahmayani menyebut pada tahun 2025 tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Sergai.

Dijelaskannya, pada tahun 2025 Pemkab Sergai menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp163 miliar, sedangkan untuk Pajak Bumi Bangun (PBB) menargetkan Rp43 miliar.

"NJOP tahun 2025 tidak ada kenaikan, tahun 2025, PAD menargetkan sekitar Rp163 miliar, sedangkan PBB Rp43 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dijelaskannya, pada tahun 2023 NJOP naik, namun diberikan stimulus atau pengurangan secara otomatis sehingga kepada masyarakat tidak mengalami kenaikan.

"Pada 2023 ada kenaikan NJOP, namun diberikan stimulus. Tahun 2025 stimulus tidak diberikan lagi. Namun diberikan diskon 50 persen sesuai dengan waktu pembayaran, dan pembebasan pajak bagi lahan sawah untuk luasan maksimal 7 rantai untuk satu nomor induk kependudukan (NIK)," katanya.

Menurutnya, program ini telah disosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa melalui forum dan baliho sebelum dilakukan penagihan pajak.

"Jadi program ini sudah diketahui oleh masyarakat melalui sosialisasikan kepada seluruh kepala desa melalui forum dan baliho sebelum dilaksanakan penagihan pajak," tuturnya.

Sri Rahmayani menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sergai untuk semester satu ini sudah mencapai 65 persen.

"PAD yang sudah terkumpul pada semester satu ini telah mencapai 65 persen," ucapnya. (Damanik/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN