Bupati Deli Serdang Copot Kepsek saat Peluncuran Program Rehabilitasi Toilet

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan usai mencopot Kepala SDN 104207 Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Seituan. (foto:dokumendiskominfostan/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Suasana peluncuran program rehabilitasi toilet sekolah di SD Negeri 104207, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendadak tegang pada Kamis (4/9/2025).
Bupati Deli Serdang, H Asri Luddin Tambunan, secara mengejutkan mencopot Kepala Sekolah SDN 104207 di hadapan para guru, pejabat, dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Langkah tegas itu, menurut Bupati, merupakan peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu menindak pimpinan sekolah yang tidak disiplin atau gagal menjalankan amanah pendidikan.
“Menyanyikan lagu Indonesia Raya saja tidak mau berdiri, bagaimana kita bisa mendidik anak-anak dengan benar? Ke depan, setiap pukul 10.00 WIB, seluruh sekolah wajib mengumandangkan Lagu Indonesia Raya,” ujar Asri Luddin.
Ia menekankan bahwa kecerdasan seorang pendidik tidak hanya diukur dari aspek akademis, tetapi juga dari keteladanan dan karakter.
“Kepintaran bukan sekadar soal otak. Kalau kepala sekolah tidak becus, besok juga saya copot. Ada 640 kepala sekolah di Deli Serdang. Kalau tidak serius, semuanya bisa saya ganti,” ucapnya.
Pemberhentian tersebut dipicu permintaan sang kepala sekolah agar pemerintah membangun gedung baru. Namun, permintaan itu ditolak Bupati dengan alasan sekolah telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 80 persen, yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan jika dikelola dengan baik.
Asri Luddin juga menyinggung masalah transparansi dana BOS.
“Kalau mentalnya hanya bisa minta, berarti ada yang tidak beres. Apakah ada yang memeras Ibu? Dari Dinas Pendidikan? Atau dari vendor buku? Saya tidak mau dengar kepala sekolah terlibat jual beli buku,” katanya lagi.
Setelah pernyataan tersebut, suasana acara menjadi hening. Para kepala sekolah yang hadir hanya terdiam, sementara Kepala SDN 104207 terlihat pasrah, beberapa kali menghela napas berat usai mendengar keputusan pemberhentiannya.
Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PKB, Rakhmadsyah, sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Camat Percut Sei Tuan.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/9/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, tidak memberikan tanggapan.
Pesan singkat maupun panggilan telepon dari wartawan MISTAR.ID tidak direspons. Diketahui, Samsuar juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD di Disdik Deli Serdang. (sembiring/hm27)