BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jamsostek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Tapsel

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Tapsel mendapatkan perlindungan program Jamsostek. (foto: istimewa/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Selain mengapresiasi terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Tapsel, kami berharap seluruh pengurus koperasi ini juga terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Kamis (31/7/2025).
Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih secara nasional dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, secara virtual dan disambut serentak daerah-daerah di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Tapsel, kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, pada 21 Juli 2025.
Acara tersebut dihadiri Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, dan jajaran Forkopimda. Berdasarkan data, terdapat 348 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Tapsel.
Baca Juga: Warga Simalungun Kehilangan Perlindungan Sosial, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Terhenti
Melihat jumlah pengurus yang aktif di koperasi-koperasi tersebut, Chris, sapaan akrab Christian menekankan pentingnya perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Risiko kecelakaan kerja maupun kematian bisa terjadi kapan saja. Di sinilah peran penting BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.
Chris menambahkan untuk merealisasikan perlindungan ini diperlukan sinergi antara Pemkab Tapsel melalui Dinas Koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar seluruh pengurus koperasi segera dapat terdaftar sebagai peserta Jamsostek.
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menyatakan Koperasi Merah Putih akan diarahkan menjadi badan usaha multifungsi sesuai dengan potensi lokal tiap desa.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Gandeng Disnaker Paluta Teken Perjanjian Kerjasama
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. “Agar mereka dapat bekerja keras tanpa rasa cemas, sudah sepatutnya mereka dilindungi oleh Jamsostek,” tutur Bupati.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan perlindungan dasar dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, yang mencakup JKK dan JKM. Bila ditambah program Jaminan Hari Tua (JHT), total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.
“Dengan nominal yang terjangkau, manfaat yang diterima sangat besar, baik bagi pekerja maupun keluarganya,” jelas Chris.
Program ini tidak hanya memberikan jaminan perlindungan di masa kerja, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja, baik formal maupun informal.
Sementara itu, Bupati Gus Irawan juga menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di semua sektor. Ia bahkan mendorong ASN dan kepala desa untuk mendaftarkan warga rentan agar ikut serta dalam program jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tapanuli Selatan, Christian Natanael, turut menjelaskan lima program utama yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
“Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja sudah bisa terlindungi dua program dasar. Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Tapsel, Muhammad Yusuf Nasution, menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih juga menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan desa, dengan fokus pada sektor perikanan, peternakan, dan pertanian. Setiap desa diarahkan untuk mengembangkan sektor sesuai potensi lokal. (ril/hm18)