Thursday, June 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Anggota DPRD Surati Wali Kota Tebing Tinggi Soal Pembebasan Tugas Sementara Direktur RSUD

journalist-avatar-top
Rabu, 25 Juni 2025 21.13
anggota_dprd_surati_wali_kota_tebing_tinggi_soal_pembebasan_tugas_sementara_direktur_rsud

Anggota DPRD Kaharuddin Nasution saat menyerahkan surat ke Kepala Bappeda Tebing Tinggi Erwin Damanik. (f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua anggota DPRD Tebing Tinggi yakni Kaharuddin Nasution dan Malik Syahputra Purba layangkan surat ke Wali Kota untuk meminta penjelasan tentang pembebasan tugas sementara Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane.

Kaharuddin membenarkan dirinya bersama Malik telah kirimkan surat terkait pembebasan tugas Direktur yang lama dan meminta penjelasannya secara tulisan.

"Diketahui ada polemik dalam pembebasan tersebut. Dimana langsung dilakukan penetapan Pelaksanaan Tugas (Plt) tanpa diawali dengan jabatan Plh," kata Kaharuddin, Rabu (25/6/2025).

Dijelaskannya, permintaan jawaban secara tertulis kepada wali kota harus mengacu pada UU No 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017, UU No 30 tahun 2014 dan melampirkan surat keputusan pembebasan sementara Direktur dan Wakil Direktur serta Dokumentasi pendukung.

"Harus ada dokumen pendukungnya seperti Surat Pemanggilan, Berita Acara Pemeriksaan dan rekomendasi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)," ujarnya.

Kaharuddin berharap Wali Kota dapat segera membalas surat tersebut karena dalam rangka membantu fungsi pengawasan dari DPRD. (Nazli/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN