243 Koperasi Merah Putih di Toba Berbadan Hukum, Tunggu Pelantikan Nasional

Kadis Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak. (f: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Sebanyak 243 Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan se-Kabupaten Toba telah berbadan hukum dan kini tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Toba, Salomo Simanjuntak, mengatakan bahwa proses pembentukan pengurus di tingkat desa dan kelurahan hingga penerbitan badan hukum berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dijelaskannya, untuk mempercepat proses legalitas, pihaknya langsung menghadirkan notaris ke desa-desa. Dengan demikian, setelah kepengurusan terbentuk, dokumen langsung diproses dalam agenda notaris yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Minim Sosialisasi Koperasi Kelurahan di Bukit Sofa Terungkap di Reses Anggota DPRD Siantar
"Sehingga per tanggal 27 Juni 2025 sebanyak 243 desa dan kelurahan telah memiliki badan hukum dari 244 desa dan kelurahan, saya rasa hari ini satu tersisa akan rampung," kata Salomo, Senin (30/6/2025).
Lebih lanjut, Salomo menyampaikan bahwa seluruh koperasi yang sudah terbentuk saat ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pelantikan secara nasional, termasuk kemungkinan perubahan kepengurusan sebelum pelantikan dilakukan.
"Karena sesuai informasi di Juni 2025 akan dilakukan pelantikan secara nasional. Jika pelantikan telah dilakukan diharapkan seluruh potensi di desa dan kelurahan dapat berjalan maksimal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya berharap. (nimrot/hm17)