Tuesday, September 23, 2025
home_banner_first
SUMUT

240 Rumah Tak Layak Huni di Toba akan Dibedah, 9.000 Lagi Menunggu Bantuan

Selasa, 23 September 2025 18.51
240_rumah_tak_layak_huni_di_toba_akan_dibedah_9000_lagi_menunggu_bantuan_

Pihak Kementerian Perumahan saat meminta data penerima ke Dinas Perkim Toba. (foto: istimewa)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Sebanyak 240 unit rumah warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Toba akan segera mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program bedah rumah dari pemerintah pusat dan daerah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Toba, David Idris, saat ditemui di Toba, Selasa (23/9/2025).

David menjelaskan dari jumlah tersebut, 200 unit merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, sementara 40 unit lainnya berasal dari APBD Kabupaten Toba.

“Meskipun kita tambahkan 40 unit dari anggaran daerah, bantuan ini masih jauh dari mencukupi. Saat ini, masih ada sekitar 9.000 rumah tidak layak huni yang masuk dalam daftar tunggu di Kabupaten Toba,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Toba telah mengajukan proposal bantuan untuk 500 unit rumah ke Kementerian PUPR, namun hanya 200 unit yang disetujui untuk direalisasikan pada 2025.

“Alokasi tersebut hanya cukup untuk 20 desa, dari total 231 desa dan 13 kelurahan yang ada. Setiap desa hanya mendapat jatah 10 unit bantuan,” kata David.

David menambahkan, bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah atau pembangunan baru secara swadaya, berbasis gotong royong oleh masyarakat.

Bantuan pemerintah pusat untuk setiap unit sebesar Rp20 juta, sementara bantuan dari APBD Kabupaten Toba senilai Rp25 juta. Tipe rumah yang dibangun adalah tipe 36 dengan ukuran 6x6 meter.

Adapun syarat penerima bantuan, antara lain memiliki alas hak atas tanah atau rumah, minimal disahkan oleh kepala desa. Kemudian bukan rumah kedua, artinya rumah yang akan dibedah adalah satu-satunya rumah yang dimiliki.

Selanjutnya rumah yang dihuni saat ini harus benar-benar tidak layak dan tidak bisa ditempati secara layak. “Ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tidak diberikan kepada mereka yang rumah pertamanya masih layak atau memiliki rumah lain,” ucap David. (nimrot/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN