Saturday, November 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tempat Hiburan Malam Helen's Night Mart Dirazia, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Mistar.idSabtu, 8 November 2025 09.14
journalist-avatar-top
MG
tempat_hiburan_malam_helens_night_mart_dirazia_dua_pengunjung_positif_narkoba

Personel gabungan saat menggelar razia di HW Helen’s Night Mart Medan. (foto: dok Polda Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Kodam I/Bukit Barisan dan instansi pemerintah terkait kembali menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi nomor 262, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, pada Jumat (7/11/2025) dini hari.

Di lokasi, polisi melakukan tes urine terhadap 21 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, dari 21 pengunjung tersebut hanya 2 orang berjenis kelamin perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kedua wanita tersebut berinisial NRS dan APN dan kini keduanya diboyong ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya di lapangan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, hanya kedua pengunjung tersebut yang diamankan.

Andy mengatakan razia ini merupakan bagian dari langkah strategis Polda Sumut dalam memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkoba.

Ia menyebut razia ini merupakan salah satu upaya preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tetap menjadi ruang hiburan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Kami bersama TNI akan terus meningkatkan kegiatan serupa sebagai komitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Perwira menengah polri itu menambahkan dua pengunjung yang dinyatakan positif narkoba telah diinterogasi awal dan assessment untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN