Tiba di Jakarta, Bupati Ponorogo Diperiksa KPK Hari ini

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kaos hitam bermasker) dan enam orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025) pagi. (foto: JIBI/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 7 orang termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Dari pantauan wartawan di lokasi, Sugiri tiba pukul 08.10 WIB. Ia tampak mengenakan sendal dan pakaian berwarna hitam dengan wajah yang ditutup masker putih.
Ia hanya menyapa jurnalis dengan salam namaste, tanpa memberikan pernyataan. Adapun pihak-pihak lain yang tiba bersama Bupati Ponorogo Sugiri yakni Sekda Ponorogo, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik bupati.
Kemudian, Sugiri dibawa tim lembaga antirasuah ke ruang pemeriksaan guna menggali informasi lebih dalam dan menentukan status Sugiri apakah sebagai tersangka atau tidak. KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan hal tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/11/2025). "Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh juga membenarkan OTT terkait dengan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan. "Mutasi dan promosi jabatan," katanya ketika dikonfirmasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belum dapat menjelaskan kontruksi perkara secara detail kepada awak media. "Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala," kata Budi.
Diketahui, OTT ini merupakan kedua kalinya dalam sepekan yang digelar KPK. Sebelumnya Gubernur Riau Abdul Wahid lebih dulu terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan pada Rabu (5/11/2025).
"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Ketiganya diduga melakukan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. KPK menyita Rp1,6 miliar, pecahan uang rupiah, USD, dan poundsterling.




















