Telan Biaya Rp20 Miliar, RSUD Parapat Belum Difungsikan


RSUD Parapat baru di Jalan Op Ranjo Sinaga, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun saat masa pembangunan. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat baru di Jalan Op Ranjo Sinaga, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun belum bisa difungsikan.
Rumah Sakit di wilayah Habonaron do Bona yang digadang-gadang menjadi penopang layanan kesehatan kawasan wisata itu belum bisa digunakan meski fisiknya telah rampung dibangun dengan telan anggaran lebih dari Rp20 miliar pada akhir 2024.
Fakta ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun anggaran 2024 di ruang Banggar DPRD Simalungun, Selasa (29/4/2025).
Pelaksana tugas Direktur RSUD Parapat, Amran Situmorang menyebut komunikasi terkait pengoperasian rumah sakit dilakukan Kasubbag Tata Usaha.
Menurut penjelasan Kasubbag, lanjut Amran, RSUD Parapat baru hanya memiliki 16 tempat tidur, 12 untuk rawat inap dan 4 di ruang ICU. Padahal, standar minimal rumah sakit tipe D mensyaratkan setidaknya 50 tempat tidur.
"Itu sebabnya, bangunan yang sudah berdiri belum dapat difungsikan sepenuhnya," ujarnya.
Lebih dari itu, ia mengungkapkan ketidaksesuaian antara masterplan awal dan realisasi anggaran menjadi hambatan lain.
"Awalnya, kebutuhan dana untuk RSUD Parapat mencapai Rp96 miliar untuk membangun rumah sakit yang lengkap dan layak operasional. Tapi yang terealisasi hanya sekitar Rp20 miliar," ujarnya.
Wakil Ketua Pansus DPRD Simalungun, Sariadi Saragih menyayangkan kondisi tersebut.
"Ini sangat disayangkan. Habis sia-sia uang kita. Dana Rp20 miliar sudah dihabiskan, tapi fasilitasnya belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Apalagi ini di kawasan Danau Toba, wilayah pariwisata," kata Politisi Partai Perindo itu.
Ia juga mendorong Pemkab Simalungun segera mengambil langkah lanjutan atas hal itu.
"Sekarang ada Perpres soal efisiensi anggaran. Sektor kesehatan dan pendidikan itu bisa diprioritaskan. Ditindaklanjuti lah itu," ucap Ketua Partai Perindo Simalungun ini. (indra/hm18)