Dugaan Pemukulan Pendemo, NasDem Siantar Tak akan Bela Kader Jika Salah


Ketua DPD NasDem Pematangsiantar, Frans Herbet Siahaan. (f: jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Pematangsiantar, Frans Herbet Siahaan, mengatakan persoalan dugaan pemukulan terhadap mahasiswa yang dilakukan Anggota DPRD Robin Manurung telah disampaikan langsung ke pimpinannya.
"Kita tidak pernah membela kader yang salah kalau memang terbukti salah. Kita juga akan menjadi benteng membela kader kita yang benar," kata Frans saat ditemui di kantornya, Senin (28/4/2025).
Sampai saat ini, beredar informasi para pengunjuk rasa akan mendatangi Kantor DPD NasDem yang berada di Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur. Beberapa personel dari Polres Pematangsiantar tampak berjaga, dan Frans tidak membantah kabar tersebut.
"Dengan infonya adanya sekelompok mahasiswa yang akan datang ke mari melakukan aksi unjuk rasa, kita Partai NasDem menjunjung tinggi restorasi dan demokrasi. Jadi, kita akan menampung aspirasi mereka," ucap Anggota DPRD periode 2019-2024 itu.
Frans mengatakan, permasalahan dugaan pemukulan tersebut pihaknya mempercayakan hukum kepada aparat kepolisian. "(Kami dengar) belum ada laporan ke polisi. Biarlah pihak penegak hukum melakukan tugasnya mengenai kebenaran adanya dugaan atau tidak," katanya.
Sebelumnya, DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar telah memanggil anggota DPRD Robin Manurung soal dugaan pemukulan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI.
Frans mengatakan, Robin yang juga Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar itu dipanggil sehari setelah video dugaan pemukulan beredar di media sosial (medsos). Dalam jawabannya, Robin tidak mengakui peristiwa tersebut.
"Menyuruh masuk (mahasiswa) pengunjuk rasa ke dalam kantor, jadi nampak di kamera seolah-olah memukul," kata Frans belum lama ini.
Dikatakannya, hak jawab itu merupakan hak Robin, yang posisinya tertuduh. Pun begitu, pihaknya diakui Frans, tidak serta-merta percaya dengan jawaban itu. "Haknya itu kan," tuturnya. (jonatan/hm24)