Digusur karena Proyek Pelebaran Jalan, PKL Asahan Geruduk Kantor Bupati Tuntut Solusi

Wabup Asahan menerima unjukrasa pedagang kaki lima di kantor Bupati. (foto: Perdana / Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, berunjuk rasa ke kantor Bupati Asahan, Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut kejelasan nasib setelah muncul rencana penertiban lapak untuk proyek pelebaran jalan menjadi dua jalur.
Para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Kabupaten Asahan ini meminta Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan solusi yang adil, bukan sekadar menggusur tanpa menyediakan tempat pengganti.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin ada tempat layak untuk berjualan agar bisa tetap mencari nafkah,” ujar koordinator aksi, Alex Margolang.
Selain meminta solusi lokasi relokasi, para pedagang juga mempertanyakan ke mana aliran retribusi sebesar Rp2.000 per hari yang selama ini dipungut dari mereka. Uang tersebut diduga tidak masuk ke kas daerah dan berpotensi menjadi pungutan liar.
Aksi demonstrasi ini akhirnya direspons oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang turun langsung menemui massa. Ia menjelaskan bahwa penertiban PKL merupakan bagian dari proyek pelebaran jalan yang menjadi syarat pelaksanaan program pembangunan dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
“Di jalan tersebut kita ambil bagian yang tanah pelepasan HGU yang selama ini dipakai para pedagang, karena itu yang memungkinkan kita pakai untuk pelebaran jalan menjadi dua ruas,” ucap Rianto.
Baca Juga: Warga Taput Demo ke Kantor BBPJN, Minta Ganti Rugi Proyek Pelebaran Jalan Segera Dicairkan
Ia juga menambahkan bahwa di kawasan Kelurahan Mutiara, lokasi pelebaran jalan tersebut, nantinya akan dibangun sejumlah proyek pendidikan pemerintah pusat seperti Sekolah Rakyat, MAN Insan Cendekia, serta Universitas Muhammadiyah.
Sebagai solusi, Pemkab Asahan tengah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di sekitar Stadion Mutiara Kisaran, yang akan ditata secara rapi agar layak untuk berjualan.
“Untuk solusi kemana pedagang akan dipindah , saat ini sedang disiapkan lahan di seputar kawasan Stadion Mutiara Kisaran, di sana akan ditata rapi untuk pedagang,” katanya.
Mendengar penjelasan tersebut, para pedagang berharap pemerintah benar-benar menyiapkan tempat yang memadai dan tidak sekadar janji. Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya, pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur telah mengeluarkan surat teguran yang meminta pedagang membongkar lapak secara mandiri paling lambat 5 November 2025, sebelum dilakukan penertiban paksa. (hm27)
























