Thursday, June 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Tiga Tahun Terakhir 167 Hektare Lahan Terbakar di Simalungun, Biodiversitas Terancam

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 17.11
tiga_tahun_terakhir_167_hektare_lahan_terbakar_di_simalungun_biodiversitas_terancam

Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Senin (2/6/2025). (f: ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menghantui sejumlah kawasan di Kabupaten Simalungun. Dalam tiga tahun terakhir, total 167 hektare lahan terbakar di lima kecamatan, sebagian besar diduga kuat akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Berdasarkan data Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar, Karhutla telah melanda wilayah Haranggaol Horisan, Purba, Pamatang Silimahuta, Dolok Pardamean, dan Pamatang Sidamanik.

“Pada 2023 tercatat 51 hektare lahan terbakar di Haranggaol Horisan, Purba, dan Pamatang Silimahuta. Tahun 2024, meningkat drastis menjadi 159 hektare di wilayah yang sama ditambah Dolok Pardamean dan Pamatang Sidamanik,” ujar Tigor Siahaan, Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (19/6/2025).

Memasuki 2025, Karhutla kembali terjadi dan telah membakar 7 hektare lahan. Tigor menegaskan, penyebab utama kebakaran masih sama yakni perbuatan manusia, khususnya warga yang membuka ladang secara ilegal dengan membakar semak atau vegetasi.

“Kebanyakan kebakaran terjadi karena api ditinggal sebelum benar-benar padam. Bara yang tertinggal akhirnya membesar lagi dan menyebar saat tertiup angin,” katanya.

KPH Wilayah II juga mencatat aktivitas pembukaan lahan tanpa pengawasan tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada warga di kawasan dataran rendah, terutama dari sisi polusi udara dan ancaman longsor akibat berkurangnya tutupan vegetasi.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, KPH telah membentuk Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) yang beranggotakan warga lokal. Tim ini aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan patroli terkait bahaya Karhutla, terutama di musim kemarau.

“MPA dibentuk sebagai langkah preventif yang melibatkan masyarakat langsung. Kami ingin warga paham membakar lahan sembarangan bisa berdampak buruk, bahkan merugikan komunitas mereka sendiri,” ucapnya.

Tigor juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan di musim kemarau, serta memastikan api benar-benar padam jika harus membuka lahan pertanian. (hamzah/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN