Monday, September 8, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

RS Vita Insani Bangun Gedung di Atas Drainase, DPRD: Layak Dibongkar

journalist-avatar-top
Senin, 8 September 2025 15.03
rs_vita_insani_bangun_gedung_di_atas_drainase_dprd_layak_dibongkar

Jalan akses menuju IGD RS Vita Insani berdiri di atas drainase (Foto: Gideon/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebagian gedung Rumah Sakit (RS) Vita Insani di Kota Pematangsiantar berdiri di atas saluran drainase milik pemerintah kota.

Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar Rini Silalahi mengatakan hal tersebut sudah menyalahi aturan.

“Bangunan di atas parit, apalagi dipakai untuk fasilitas rumah sakit, parkir, atau jalan, itu tidak diperbolehkan. Jelas melanggar. Layaknya dibongkar,” ucap politisi Golkar tersebut, Senin (8/9/2025).

Tak hanya soal pelanggaran fisik, Rini juga menyoroti langkah Pemko Pematangsiantar yang diduga menyewakan lahan drainase itu ke pihak RS Vita Insani. Menurutnya, praktik tersebut berbahaya karena bisa menjadi preseden buruk.

“Kalau drainase bisa disewakan, nanti semua orang bisa menutup drainase asal ada kerja sama. Ini preseden buruk. Itu memakai yang bukan haknya. Jadi sudah selayaknya dibongkar,” ucapnya.

Kritik juga datang dari Komisi II DPRD. Anggotanya, Aprial Ginting dari Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Pemko tak bisa seenaknya menarik pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil penyewaan drainase.

“Kalau menurut saya, nggak bisa. Tidak boleh menarik PAD dari menyewakan drainase untuk mendirikan bangunan di atasnya,” kata Aprial.

Ia menambahkan, penutupan drainase oleh pihak rumah sakit justru menimbulkan kekhawatiran baru, yakni aliran limbah medis.

“Kalau sampai limbah rumah sakit, seperti jarum suntik, dibuang ke saluran drainase, itu berbahaya,” tuturnya. (gideon/hm20)


REPORTER: