Polemik PPPK, Pansus DPRD Simalungun Mulai Rapat 9 Oktober

Ketua Pansus PPPK DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DPRD Kabupaten Simalungun akan mulai membahas polemik perekrutan PPPK pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Ketua Pansus PPPK DPRD Simalungun, Erwin Saragih, menyampaikan rapat perdana tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda resmi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. “Iya, sesuai dengan jadwal Banmus, tanggal 9 dimulai,” ujar Erwin kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, pada tahap awal pihaknya akan memanggil instansi induk, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, untuk memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan rekrutmen PPPK.
“Masih itu yang kita jadwalkan. Iya, besok kita mulai,” kata politisi Gerindra ini.
Berdasarkan informasi dari Banmus DPRD, jadwal pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan berlangsung mulai 9 hingga 20 Oktober 2025. Rangkaian rapat tersebut akan difokuskan untuk menggali permasalahan PPPK di lapangan serta mencari solusi agar tidak ada lagi maladministrasi dalam perekrutan PPPK di Simalungun pada tahun-tahun mendatang.
“Tujuan kita agar segala proses [perekrutan PPPK] berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi ke depannya. Kalau memang ada yang tidak sesuai, ya akan ditindak sesuai peraturan yang ada,” katanya.
Langkah Pansus PPPK ini diharapkan dapat menjawab keluhan para tenaga honorer dan memperjelas mekanisme pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.