Petani Simalungun Dapat Bantuan Traktor Mini, Meski Jumlahnya Turun

Kadis Pertanian Simalungun, Sakban Saragih.(f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun akan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor mini kepada para petani di tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani, meskipun jumlahnya berkurang akibat kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.
Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Sakban Saragih, mengatakan bantuan alsintan tersebut berasal dari program reguler pemerintah, serta sebagian dari usulan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
"Tahun ini ada bantuan alsintan. Jenisnya kendaraan roda dua seperti traktor mini. Ada juga yang merupakan bagian dari Pokir dewan," kata Sakban saat ditemui Mistar di lingkungan Kantor DPRD Simalungun, Rabu (28/5/2025).
Namun ia mengakui, jumlah bantuan tahun ini mengalami penurunan. "Efisiensi anggaran tentu berpengaruh, tapi tidak terlalu signifikan karena sektor pertanian tetap menjadi prioritas nasional. Masih mendapat perhatian," ujarnya.
Terkait jumlah unit dan wilayah penerima bantuan, Sakban belum memberikan kepastian. "Jumlahnya tidak terlalu banyak. Saya kurang hafal rinciannya, datanya ada di kantor," katanya.
Selain bantuan alsintan, Dinas Pertanian Simalungun juga menyiapkan program perbaikan infrastruktur pertanian tahun ini.
"Rencana kerja kita juga mencakup perbaikan irigasi dan jalan usaha tani. Tapi untuk irigasi besar itu kewenangan PSDA, kami fokus pada perbaikan irigasi tersier," jelas Sakban.
Rencana pemberian bantuan traktor mini ini disambut baik oleh petani. Sarudin, seorang petani padi dari Kecamatan Tanah Jawa, mengaku senang dengan kabar tersebut.
"Kalau dapat traktor mini, tentu sangat membantu. Selama ini kami harus menyewa, dan biayanya cukup besar," ujarnya saat ditemui Kamis (29/5/2025).
Melalui berbagai program ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap dapat memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut. (indra/hm17)