Pemkab Simalungun Perluas Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Pemkab Simalungun menerima bantuan peserta BPJS Ketenagakerjaan perlindungan pekerja rentan dari Provinsi sebanyak 500 peserta. (Foto: Dokumentasi Pemkab Simalungun)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berkomitmen mendukung dan memperluas program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga saat Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, berkunjung ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei pada Kamis (9/10/2025) di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.
Dalam kegiatan tersebut diserahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Batubara.
“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama yang bekerja di sektor perkebunan dan usaha kecil. Jadi, kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan,” kata Benny Gusman Sinaga.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menjelaskan kolaborasi antara Pemprov Sumut dan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) di KEK Sei Mangkei ditujukan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Hingga awal Oktober 2025, hampir dua ribu tenaga kerja dari Sumut telah direkrut, dan kami menargetkan tiga ribu di akhir tahun. Tahun 2026, target kami adalah menyerap sepuluh ribu tenaga kerja dari Sumut di KEK Sei Mangkei,” ujarnya.
Bobby juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam memperbaiki infrastruktur jalan menuju KEK Sei Mangkei, khususnya pada ruas jalan provinsi. Hal ini direncanakan terealisasi pada tahun mendatang.
Direktur PT KINRA, Arief Budiman, menyambut baik dukungan pemerintah dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan industri serta penyerapan tenaga kerja lokal.
BERITA TERPOPULER









