Friday, October 10, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Pematangsiantar Subsidi Harga Cabai Merah, Jadi Rp30 Ribu per Kilogram

Mistar.idJumat, 10 Oktober 2025 15.58
RA
pemko_pematangsiantar_subsidi_harga_cabai_merah_jadi_rp30_ribu_per_kilogram

Pedagang cabai merah di Pasar Tradisional Pematangsiantar. (foto:abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar subsidi harga bahan pokok cabai merah dari Rp55 ribu disubsidi menjadi Rp30 ribu per kilogram. Bantuan yang diberikan itu mengingat melonjaknya harga salah satu bumbu dapur di pasaran.

Kabag Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik anggaran dialokasikan sebesar Rp200 juta, subsidi itu Rp20 ribu per kilogramnya yang merujuk pada Harga Acuan Pemerintah (HAP).

"Kita sudah anggarkan [disetujui DPRD] dan September mulai pelaksanaannya pada Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pematangsiantar. HAP cabai merah per kilogram Rp55 ribu disubsidi menjadi Rp30 ribu per kilogram yang dijual ke masyarakat," ujar Sari saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Ia menyebut saat ini Pemko Pematangsiantar akan meminta persetujuan pengalokasian anggaran kembali pada DPRD, akan hal yang sama. Tujuannya, agar harga cabai merah dapat kembali stabil, sehingga daya beli masyarakat ikut meningkat.

"Dengan subsidi tentu harapan kita harga cabai stabil, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kebutuhan rumah tangga pada umumnya pasti meningkat," katanya.

Diketahui, harga cabai merah di beberapa daerah Sumatera Utara (Sumut) masih melonjak di pasaran, termasuk di Kota Pematangsiantar. Kekinian, harga cabai di Pasar tradisional mencapai Rp80 ribu hingga Rp84 ribu per kilogram. Harga itu sedikit menurun, sebelumnya dari harga Rp88 ribu hingga Rp92.000 per kilogram. (jonatan)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN