Wednesday, October 1, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pastikan Perlindungan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 1 Oktober 2025 14.19
pemkab_simalungun_pastikan_perlindungan_menyeluruh_bagi_korban_kekerasan_seksual_anak

OPD Pemkab Simalungun saat melakukan penjangkauan kasus kekerasaan seksual pada anak di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar. (Foto: Diskominfo Simalungun/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memastikan biaya visum korban kekerasan seksual di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pematang Bandar, ditanggung oleh pemerintah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama UPTD PPA menyebutkan pihaknya juga menghadirkan psikolog Ruth Maya Tamba, untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga. Pendampingan ini dianggap krusial untuk meminimalisasi trauma jangka panjang.

Hal penting lainnya adalah berkoordinasi dengan OPD lain untuk memenuhi kebutuhan korban.

Penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala DPPPA Simalungun, Sri Wahyuni, menegaskan pihaknya sejak awal sudah melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban serta keluarga.

"Kami memastikan Selain itu, kami juga menjalin kerja sama dengan LPSK agar perlindungan hukum serta pemenuhan hak korban tetap terjamin," ujar Sri Wahyuni pada kegiatan penjangkauan di Kantor Lurah Kerasaan I, Selasa (30/9/2025).

Selain Dinas DPPPA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) turut memberikan dukungan administrasi.

Kepala Dukcapil, Tiarlie Sinaga, mengatakan salah satu keluarga korban yang semula terdata sebagai warga Kabupaten Batu Bara kini difasilitasi agar memperoleh identitas kependudukan di Simalungun.

"Kartu Keluarga langsung kami proses dan diserahkan kepada pihak keluarga agar hak-hak administrasi korban tidak terhambat," kata Tiarlie.

Pendampingan juga diberikan sektor pendidikan. Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Simalungun, Arismen Damanik, menyampaikan pihaknya menyiapkan solusi agar salah satu korban yang sempat putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan.

Dinas Sosial juga hadir memberikan dukungan. Perwakilan Dinsos, Afni Nainggolan, menjelaskan pihaknya akan menyiapkan bantuan sosial bagi keluarga korban yang masuk kategori kurang mampu. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menyalurkan bantuan," ujarnya. (indra/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN