Thursday, May 15, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pegawai PDAM Tirta Lihou Demo Dirut, Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 21.41
pegawai_pdam_tirta_lihou_demo_dirut_ungkap_dugaan_korupsi_miliaran_rupiah

Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu bersama Sumut Watch diterima Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. (f : Ist/ mistar.id).

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun bersama Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) menggelar unjuk rasa (Unras) di lokasi berbeda. Mereka meminta dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan pada perusahaan daerah itu diusut Aparat Penegak Hukum (APH) pada Rabu (14/5/2025) siang.

Adapun unras di Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, massa mendesak bupati untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang. Hal itu pun diutarakan Koordinator aksi, Indra Simarmata.

Masalah yang diungkap pegawai adalah dugaan penyimpangan dan kebijakan sepihak. Perubahan terkait klasifikasi rumah menjadi rumah ibadah menghindari pembayaran tarif tinggi. Massa mempertanyakan pengalihan dana premi asuransi karyawan.

"Sejak tahun 2022 hingga 2025, Dirut telah mengangkat 245 orang pegawai baru, yang menyebabkan beban gaji melonjak hingga lebih dari Rp1,4 miliar per bulan," ujar salah satu pengunjuk rasa membacakan tuntutan aksi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Simalungun, Albert Saragih mewakili Pemkab Simalungun menerima pengunjuk rasa berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimungkinkan kedepan akan ada undangan pertemuan dari beberapa instansi dan elemen masyarakat guna membahas permasalahan di PDAM Tirta Lihou," ujarnya.

Setelah dari DPRD, massa aksi yang minta Dirut PDAM dicopot itu bertolak ke Polres Simalungun dan diterima Kapolres AKBP Marganda Aritonang. Dari pertemuan ini, Kapolres menyatakan komitmen menindak lanjuti dugaan korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

"Kapolres Simalungun sudah menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional tidak pandang bulu dan tidak berat sebelah," ujar Kapolres melalui Kasi Humas AKP Verry Purba.

Jika nantinya apa yang menjadi dugaan terbukti, lanjut AKP Verry Purba lagi bahwa Polres Simalungun akan menindaknya secara tegas sesuai dengan aturan undang-undang.

Selain itu juga, pengunjukrasa meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam perubahan klasifikasi tarif pelanggan. Bahkan juga, menyangkut penggelapan bonus pegawai, pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai juga diusut sampai tuntas.

Direktur Utama PDAM Tirtalihou, Dody R Mandalahi, menanggapi aksi demo yang dilakukan sejumlah pegawai perusahaan menyampaikan bahwa tuntutan soal premi atau bonus kinerja yang disuarakan tidak memiliki dasar yang kuat.

"Premi atau bonus itu diberikan kepada pegawai yang memang memiliki prestasi. Silakan dicek dulu, apakah yang menuntut ini benar-benar berprestasi atau tidak," ujar Dody kepada wartawan.

Terkait persoalan asuransi pegawai, Dody menyebut pihak manajemen sudah melaporkannya ke kepolisian. Namun, proses hukum terhambat karena tidak semua pegawai bersedia memberikan surat kuasa kepada perusahaan untuk melanjutkan kasus tersebut.

"Tunggakan pelanggan masih tinggi, rekening kembali juga tinggi, NRW (non-revenue water) juga tinggi. Jadi apa yang mau dikasih bonus? Kalau bonus dibagikan, Dirut itu yang dapat paling tinggi. Tapi saya tidak mau melanggar aturan, karena bonus itu hanya bisa diberikan jika ada prestasi yang dicapai," ucapnya. (hamzah/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES