Sunday, October 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lakalantas di Sergai, Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Jalan Medan-Tebing Tinggi

Minggu, 5 Oktober 2025 10.35
lakalantas_di_sergai_pengendara_moge_tewas_terlindas_truk_trailer_di_jalan_medantebing_tinggi

Personel Gakkum Satlantas Polres Sergai saat melakukan olah TKP. (Foto: Dok Satlantas Polres Sergai/MISTAR)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Peristiwa kecelakaan maut antara sepeda motor gede (moge) jenis Harley Davidson bernomor polisi B 4749 TWO dengan truk trailer bernomor polisi BK 8054 XL terjadi di Jalan Umum Medan-Tebing Tinggi KM 38-39, tepatnya di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (4/10/2025).

Akibat insiden itu, pengendara moge, Jimmy Amsyah, 43 tahun, warga Jalan Menteng VII, Komplek Citra Menteng C.4, Medan Tenggara, Kota Medan, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi truk trailer diketahui bernama Ramli M, 52 tahun, warga Desa Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, yang bekerja di PT Bumi Raya Lestari. Ramli tidak mengalami luka dan tidak memerlukan perawatan medis.

Kanit Gakkum Ipda Hari menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh personel Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Harley Davidson yang dikendarai korban melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

“Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi saat mencoba mendahului truk trailer dari sisi kanan jalan. Nahas, sepeda motor oleng dan terjatuh ke kiri hingga terlindas ban belakang truk trailer yang dikemudikan Ramli. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat,” ungkap Hari, Minggu (5/10/2025).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk keperluan visum dan saat ini ditangani oleh personel Gakkum.

Saat mengendarai moge, korban diketahui tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.