Monday, July 7, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Lapas Siantar Kelebihan Kapasitas, Otto Hasibuan: Mayoritas Kasus Narkoba

journalist-avatar-top
Minggu, 6 Juli 2025 15.51
lapas_siantar_kelebihan_kapasitas_otto_hasibuan_mayoritas_kasus_narkoba

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. (Foto: Hamzah/Mistar).

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pematangsiantar yang kelebihan kasitas.

"Warga binaan yang ditahan di Lapas Kelas II A Pematangsiantar sebanyak 1.631 orang. Dari seluruhnya, 976 terlibat kasus narkoba. Kita sangat prihatan. Sementara kapasitas penjara hanya bisa dihuni 870 orang saja," ujar Otto Hasibuan selepas ikuti acara pelantikan Ephorus GKPS di Jalan Sudirman, Kota Siantar, Minggu (6/7/2025).

Lanjut Otto lagi, dengan kondisi saat ini harus ada perhatian kepada para tahanan yang kini menghuni Lapas. Diharapkan juga dengan terpilihnya Ephorus baru bisa berperan menyelesaikan masalah Lapas saat ini.

"Kita bayangkan ada 976 pelaku narkoba, diantaranya pemakai dan bandar. Saya berharap khsusnya GKPS ini dapat memberikan peran dan suara kenabian dapat merubah keimanan hingga mampu memberantas narkoba," ujar Otto Hasibuan.

Menurut Otto, masalah narkoba sudah dari hulu ke hilir. Wilayah perbatasan merupakan jalur masuknya narkoba.

"Yang jelas kita berharap kepada pemakai narkoba yang pertama. Saya berharap, pemakai tidak dihukum langsung, tetapi direhabilitasi," ujarnya.

Otto khawatir para pelaku narkoba atau yang pertama kali menggunakan narkoba langsung dihukum dan dipenjara justru semakin berbahaya.

"Kita bayangkan kalau dia keluar dari Lapas, langsung bisa jadi bandar. Kalau dia pemakai pertama dan direhabilitasi, dia bisa kembali ke masyarakat," ujarnya. (hamzah/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN