DPRD Simalungun Desak PTPN IV Hentikan Konversi Teh Sidamanik, Warga Kekurangan Air

RDP antara DPRD Simalungun dengan APTESI soal Konversi Teh Sidamanik di ruang Banggar.(foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Simalungun dan Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, Selasa (7/10/2025) berlangsung lancar.
Warga Kecamatan Sidamanik yang hadir menyuarakan keresahan akibat dampak nyata konversi lahan teh menjadi sawit yang dilakukan PTPN IV di kawasan perkebunan bersejarah tersebut.
Salah seorang warga Sidamanik, Sukendro Sidabutar, menyampaikan konversi telah mengubah kehidupan masyarakat sekitar. "Satu saja pak, cabut rekomendasi yang telah dikeluarkan Pemkab Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup. Kami kekurangan air, kami tidak bisa lagi menanam padi," ujarnya penuh emosi di hadapan para anggota dewan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun, Daniel Silalahi, menjelaskan pihaknya hanya memproses dokumen sesuai ketentuan. Ia menyebut PTPN IV mengajukan optimalisasi lahan seluas 155 hektar, terdiri atas 100 hektar di Kebun Sidamanik dan 55 hektar di Kebun Bah Butong dari total luas 5.099 hektar.
"Kami dari DLH tidak bisa menghambat pengusaha yang mengajukan dokumen lingkungan apabila sudah sesuai ketentuan," kata Daniel.
Namun penjelasan itu justru memicu kritik dari sejumlah anggota DPRD. Ketua Komisi II, Maraden Sinaga, menilai apa yang terjadi di lapangan bukanlah optimalisasi, melainkan konversi tanaman teh menjadi sawit.
"Yang dikeluarkan DLH itu dokumen optimalisasi, tapi kenyataannya di lapangan adalah konversi. Panggil saja dulu PTPN IV bersama dinas terkait agar ada titik terang antara konversi dan optimalisasi," kata Maraden.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Komisi IV, Abdul Razak Siregar. Ia menuding PTPN IV sengaja menggunakan istilah 'optimalisasi' untuk menutupi fakta konversi yang sebenarnya. "Baru-baru ini bupati juga menolak konversi, sementara dinasnya malah mengeluarkan rekomendasi. Ini tidak sinkron," katanya.
Razak menegaskan, DPRD Simalungun akan bersikap tegas membela kebun teh Sidamanik yang menjadi warisan sejarah dan identitas daerah.
"Kita, 50 anggota dewan ini, siap fight sampai ke pusat. Simalungun satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang masih memiliki kebun teh. Jangan sampai sejarah itu hilang," katanya disambut tepuk tangan peserta rapat.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Manurung. Turut hadir, Dinas Ketenagakerjaan, Pertanian, PTSP serta beberapa legislatif.