Komisi I DPRD Singgung Satpol PP Pematangsiantar Soal Kutipan Uang kepada PKL

Rapat kerja Komisi I DPRD bersama Satpol PP Pematangsiantar. (foto:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Nurlela Sikumbang menyinggung soal dugaan kutipan uang kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Hal itu ia lontarkan saat rapat kerja komisinya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada pembahasan P-APBD TA 2025, Senin (16/9/2025).
"Saya tanya, siapa yang ngutip-ngutip uang lapak pedagang-pedagang ini?" kata Nurlela kepada Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Pematangsiantar Farhan Zamzamy saat rapat di ruang gabungan komisi itu.
Politisi PAN itu menilai, Pematangsiantar saat ini semakin semrawut, seperti sampah berserakan dimana-mana. Satpol PP, kata dia, harus bertindak tegas terhadap PKL yang menyalahi aturan yang berlaku. Menurutnya, rapat kerja tak perlu dilanjutkan jika tidak ada solusi konkret.
"Malah lapak PKL [semakin ke belakang] terus bertambah, sampai jualan ke aspal badan jalan. Itu lokasi di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo. Kota ini makin ngeri sampahnya setiap hari, PKL-pun makin ngeri," katanya.
Nurlela mendesak pemerintah harus memiliki inisiatif untuk menempatkan pedagang-pedagang sesuai pada tempatnya. "Jadi, kita minta kejar Perda-nya. Kita lihatlah kota ini seperti apa sekarang," tuturnya.
Ia menginstruksikan Satpol PP berkoordinasi dengan OPD Pemko lainnya. "Banyak terjadi pembiaran yang kita lihat. Lakukan penertiban bagi yang melanggar aturan. Masa enggak ada solusi pendekatan dari Satpol PP dalam menata sejumlah PKL ini?" ujar Nurlela.
Ketua Komisi I Robin Manurung tak kalah mencecar. Dia pun mencontohkan lokasi-lokasi yang sudah banyak dihuni pedagang liar. Parahnya, kata dia, telah menggunakan bahu jalan dan merampas hak pengguna jalan.
"Banyak PKL suka-suka sekarang. Kedai-kedai kopi di atas mobil berjualan di bahu jalan di inti Kota Pematangsiantar. Kalau tabrakan di kawasan jualan itu, siapa yang disalahkan?" ucapnya.
Politisi NasDem itu mengatakan sebagai warga negara dirinya juga berkontribusi dalam pajak yang ia bayar lewat STNK kendaraan miliknya. Namun, kenyamanan terhadap gangguan pengguna jalan semakin ruwet di Pematangsiantar.
"Kita menilai Satpol PP kurang tegas, tidak tegas sampai sekarang. Enak betul pedagang liar ini bisa berjualan tidak sesuai aturan. Kegiatan berjualan di kota ini makin ke tengah jalan saya lihat, sembarangan. Kita harus sesuai aturan. Semakin [tambah hari] semakin runyam saja soal pedagang-pedagang ini," kata Robin.
Menanggapi hal itu, Plt Kasatpol PP Pematangsiantar Farhan Zamzamy mengaku pihaknya siap menggelar patroli besar-besaran. Tetapi, katanya, ada sistem yang belum diperbaiki Pemko Pematangsiantar bersama legislatif.
"Satpol PP senantiasa bekerja sesuai apa yang bapak ibu pimpinan sampaikan. Tetapi bukan kami yang menyediakan relokasi. Dan ini harus ada pasal [penertibannya]," ujarnya.
Dia menyebut Satpol PP memiliki kesamaan harapan dengan legislatif. Akan tetapi, belum ada koridor hukum yang bisa memaksa para pedagang mau mengikuti imbauan pemerintah.
"Kita bisa aja buat klaster dan sebagainya, kami ingin sekali. Sama seperti yang pimpinan inginkan adanya perbaikan dari tata kelola pedagang ini," ucapnya. (jonatan/hm18)
BERITA TERPOPULER









