Ketua BKD DPRD Simalungun Berang, Rapat Molor Hingga 5 Jam

Ketua BKD DPRD Simalungun, Mariono menyampaikan interupsi saat rapat di Gedung Paripurna. (foto:1indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Simalungun, Mariono, menyoroti kebiasaan buruk molornya waktu pelaksanaan rapat di lingkungan legislatif.
Hal ini dicetuskan saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Gedung DPRD Simalungun, Jumat (11/7/2025).
"Selalu molor sampai tiga jam, bahkan ada yang lima jam. Seperti hari ini, kita jadwalkan jam 10, tetapi kenyataannya molor hampir lima jam," kata politisi dari PDI Perjuangan ini.
Menurut Mariono, kondisi ini sudah terjadi berulang kali dan bertentangan dengan tata tertib (tatib) DPRD yang telah disusun bersama. Ia meminta agar kedisiplinan waktu menjadi perhatian serius seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
"Ini bukan pertama kali, padahal sudah ada tatib yang kita buat bersama. Harusnya menjadi acuan, bukan hanya sekadar dokumen," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, mengaku sepakat dan berkomitmen memperbaiki kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini dokumen tatib DPRD Simalungun masih dalam proses evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
"Saya juga sependapat, memang ini harus kita perbaiki. Tatib kita saat ini sedang dalam proses eksaminasi di provinsi,” kata Sugiarto.
Senada dengan Mariono, anggota DPRD Simalungun lainnya, Joel Sinaga, turut menyuarakan keluhan serupa. "Saya juga setuju, ini harus dibenahi. Saya sudah menunggu dari jam 10 pagi untuk rapat hari ini," ujarnya.
Fenomena molornya jadwal rapat ini dinilai mengganggu efektivitas kerja legislatif, dan menunjukkan kurangnya kedisiplinan internal. BKD DPRD Simalungun menyatakan akan mendorong penegakan disiplin waktu sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
"Sebenarnya ini ada sanksi, tetapi karena tatib kita masih proses penyelesaian, jadi belum bisa (dikenakan sanksi). Di sini peran pimpinan sangat dibutuhkan untuk mempertegas dan menjalin komunikasi dengan eksekutif, jadi kita mengetahui, apakah dewan yang terlambat atau eksekutif," tutur Mariono. (indra/hm16)