Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Gaji P3K Pematangsiantar Belum Cair, Pemko Janji Akan Bayar Rapel

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 16.04
FN
HH
gaji_p3k_pematangsiantar_belum_cair_pemko_janji_akan_bayar_rapel

Balai Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka, Kelurahan Peroklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. (Foto : Hamzah/ mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengaku belum menerima gaji mereka selama beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat para tenaga P3K resah karena kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar, Arri Sinulaki Sembiring, membenarkan bahwa gaji P3K memang belum dicairkan. Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh masih adanya penyesuaian komponen gaji yang harus diselesaikan sebelum pencairan dilakukan.

“Kendalanya karena saat penginputan belum semua komponen gaji terpenuhi, sehingga dilakukan pergeseran pada P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025,” ujar Arri saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Menurut Arri, gaji P3K yang belum dibayarkan meliputi bulan April, September, dan Oktober 2025. Ia memastikan hak pegawai tersebut akan dibayarkan secara rapel setelah proses administrasi dan penyesuaian anggaran selesai.

Selain itu, Arri menyebut ada fase transisi pengelolaan anggaran gaji P3K dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, sehingga Pemko Siantar harus menyesuaikan sub-rincian kegiatan dalam anggaran belanja pegawai.

“Untuk P3K paruh waktu jumlahnya 33 orang dengan total anggaran Rp198 juta, sedangkan untuk seluruh P3K mencapai Rp56,45 miliar,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, gaji untuk periode Mei hingga Agustus 2025 telah dibayarkan sepenuhnya kepada pegawai P3K di lingkungan Pemko Siantar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, menyampaikan bahwa terdapat 1.401 orang P3K yang bekerja di berbagai instansi Pemko Siantar.

“Jumlah P3K di lingkungan Pemko Siantar sebanyak 1.401 orang,” katanya singkat. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN