Sunday, August 3, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Enam Bulan Tanpa Tatib, Kinerja DPRD Simalungun Terancam Stagnan

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Agustus 2025 17.54
enam_bulan_tanpa_tatib_kinerja_dprd_simalungun_terancam_stagnan_

Rapat DPRD Simalungun dengan Sekretariat di ruang Banggar. (foto: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Memasuki Agustus 2025, DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024–2029 masih belum memiliki Peraturan Tata Tertib (Tatib) yang sah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis, serta pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD secara maksimal.

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menyampaikan keprihatinannya saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar), Jumat (1/8/2025). Ia menegaskan tanpa Tatib yang memiliki kekuatan hukum, DPRD berada dalam posisi mengambang.

“Kita akan kesulitan menentukan kebijakan, karena Tatib baru belum disahkan sementara yang lama sudah tidak relevan lagi,” ujar Sugiarto.

Plt Sekretaris DPRD, Roni Butarbutar, menjelaskan draf Tatib masih tertahan di bagian hukum dan sedang menunggu proses eksaminasi. “Sudah dua kali dikoreksi, tapi hingga kini belum jelas apakah masih akan ada koreksi lanjutan,” kata Roni.

Dengan kondisi ini, Sugiarto menyarankan agar proses percepatan penyelesaian Tatib dilakukan melalui pendekatan aktif dengan instansi terkait. “Ini harus kita jemput. Kita semua paham pentingnya keberadaan Tatib ini,” ucapnya.

Meski secara administratif Tatib lama masih bisa digunakan sebagai acuan sementara, Sugiarto mengingatkan kondisi ini tidak ideal dan berisiko memperlambat kinerja lembaga. “Sudah enam bulan lebih, Tatib tak kunjung rampung. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Histoni Sijabat, juga mendorong langkah konkret dengan mengundang pihak terkait secara resmi ke DPRD. “Lebih baik kita panggil langsung agar persoalan ini bisa dibuka terang benderang. Kita perlu tahu di mana letak hambatannya,” kata Histoni.

Keterlambatan pengesahan Tatib ini dinilai dapat berdampak pada efektivitas DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh anggota dewan sepakat untuk mendorong percepatan agar roda pemerintahan tidak tersendat. (indra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN