Pembangunan Gedung DPRD Siantar Senilai Rp6,5 M Ditarget Rampung Tepat Waktu

Pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar. (foto: jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pembangunan gedung DPRD Kota Pematangsiantar dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar ditargetkan rampung tepat waktu sesuai masa pelaksanaan 180 hari kalender. Proyek ini dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 25 Juni 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Opstip Pandiangan, menyampaikan hingga awal Agustus ini, progres pembangunan berjalan positif dan tidak mengalami kendala berarti.
“Sejauh ini progres pekerjaan masih berada di atas jadwal (plus) jika mengacu pada time schedule. Artinya, pekerjaan berjalan lebih cepat dari target,” ujar Opstip, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Pembangunan Gedung DPRD Siantar Tuai Polemik, Erwin Siahaan: Perencanaannya Bukan Tiba-tiba
Ia mengimbau agar pihak rekanan terus menjaga ritme kerja, termasuk memobilisasi tenaga kerja dan memastikan ketersediaan material agar pekerjaan tidak terganggu, terutama menjelang musim hujan.
“Faktor cuaca adalah hal yang tidak bisa diprediksi. Hujan bisa menjadi kendala besar jika tidak diantisipasi dari sekarang,” katanya.
Selain itu, Opstip menekankan pentingnya tidak terjadi kekosongan material selama masa pengerjaan dan memastikan jumlah pekerja mencukupi, terutama jika diperlukan percepatan pekerjaan di lapangan.
Ia juga berharap agar proyek pembangunan gedung DPRD ini bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Untuk diketahui, proyek pembangunan kantor DPRD Kota Pematangsiantar ini dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar. Tender proyek ini dimenangkan oleh CV Bukit Sion. (jonatan/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Enam Bulan Tanpa Tatib, Kinerja DPRD Simalungun Terancam Stagnan