Monday, September 15, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Banyak Rumah Tangga di Siantar Hidup di Tempat Kumuh

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 18.11
banyak_rumah_tangga_di_siantar_hidup_di_tempat_kumuh

Rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas PKP Pematangsiantar. (foto:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hingga 2025, masih banyak rumah tangga di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), yang hidup di tempat tinggal kumuh. Permukiman kumuh merupakan permukiman yang tidak layak.

Pada umumnya ditandai dengan ketidakberaturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Termasuk, soal air bersih-sanitasi tidak layak.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar mencatat bahwa sebanyak 1.577 rumah tangga hidup di tempat tinggal kumuh, seperti yang dilaporkan sebelumnya. Hal itu terungkap saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPRD pada pembahasan P-APBD 2025 di Gedung DPRD Pematangsiantar, Senin (15/9/2025).

"Total data yang terbaru di database PKP kawasan kumuh berjumlah 1.577, dengan anggaran yang sudah dibantu membenahi rumah sebanyak 771. Dan yang belum dibenahi ada 806 rumah lagi," kata Kadis PKP Christina Risfani Sidauruk.

Dia menyebut dana Rp20 juta per rumah tangga dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang diterima. Fani, sapaan akrabnya, bilang hingga sampai saat ini PKP telah merehab RTLH dalam induk anggaran mencapai 30 unit rumah. "Regulasi anggaran mengacu pada DAK," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar Chairuddin Lubis mewanti-wanti agar PKP tidak salah dalam melakukan pendataan dan benar-benar melakukan jemput bola ke lapangan. "Soal bantuan rumah kumuh untuk kawan-kawan masyarakat jangan pernah salah sasaran," tuturnya.

Menurutnya, datanya harus sinkron dengan Dinas Sosial (Dinsos). "Kemarin kita saat rapat bersama, data penerima manfaat rumah kumuh enggak sinkron dengan data mereka. Perihal pembenahan rumah ini juga merupakan konsen dari program Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.

Politisi Gerindra itupun kemudian mempertanyakan dana dari kemampuan Rp20 juta untuk merehab satu rumah masyarakat. Dia meminta agar Fani mendata kembali warga yang sangat membutuhkan dan bila perlu mencoba anggaran ditambahkan.

"Dengan nilai asumsi per rumah tangga Rp20 juta, apakah nilai itu masih bisa ditambahkan? Karena semakin naik tahun semakin gimana harga-harga ya," ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi III lainnya Alex H Damanik mempertanyakan proses data awal pendataan penerima manfaat yang diterima oleh PKP. Dia ingin memastikan penerima tepat sasaran.

"Pada pengumpulan data dari tim kita di kelurahan, PKP kembali mengecek ke lapangan. Pada Musrenbang selalu kita sampaikan data setiap penerima. Kita tanya [wawancara] kembali lagi sama kepala keluarga masing-masing, setelahnya semua pendataan terkumpul kita usulkan pada Bapak Wali Kota dalam penerbitan SK-nya sebelum dikerjakan," kata Kabid Perumahan PKP Eva Imelda Sihombing. (jonatan/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN