Friday, September 12, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Wali Kota Medan Ingatkan Usia 12–14 Tahun Rawan Terjerumus Narkoba, Sekolah Harus Jadi Benteng

journalist-avatar-top
Jumat, 12 September 2025 20.32
wali_kota_medan_ingatkan_usia_1214_tahun_rawan_terjerumus_narkoba_sekolah_harus_jadi_benteng

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan tes urine bagi siswa SMP Negeri 26 Medan (foto:Diskominfo Medan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Usia 12–14 tahun disebut sebagai fase rawan bagi anak-anak terjerumus narkoba dan kenakalan remaja. Oleh karena itu, sekolah dan orangtua diminta menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus tes urine bagi siswa SMP Negeri 26 Medan, Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (12/9/2025).

"Perhatian Pemerintah, sekolah dan orang tua menjadi sangat penting agar anak-anak berani menolak ajakan yang merusak masa depan mereka," ujar Rico.

Ia menekankan, sekolah harus berperan bukan hanya sebagai tempat belajar, melainkan juga pelindung dan orang tua kedua bagi siswa.

"Anak-anak harus merasa nyaman untuk berkeluh kesah agar tidak mencari pelarian yang salah. Jangan sampai karena tidak tahu, mereka coba-coba lalu terjerumus, itu yang harus kita cegah,” tegasnya.

Selain menyoroti ancaman narkoba, Rico juga menyinggung persoalan lingkungan pendidikan di Belawan yang kerap terdampak rob, termasuk SMP Negeri 26 Medan.

“Ini butuh perhatian khusus. Apakah sekolah perlu ditinggikan atau ada solusi teknis lain, Pemko Medan akan mencari jalan agar anak-anak tetap bisa belajar dengan baik. Kami ingin generasi muda tumbuh kuat, sehat, dan berprestasi. Pendidikan harus menjadi benteng utama mereka,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN