Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan

Kejati Sumut saat menggeledah dua lokasi di Belawan terkait kasus dugaan korupsi PNBP jasa kepelabuhan dan kenavigasian tahun anggaran 2023–2024. (Foto: Dok. Kejati Sumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah dua lokasi di Kecamatan Medan Belawan, Rabu (29/10/2025), terkait kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa kepelabuhan dan kenavigasian tahun anggaran 2023–2024.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dan penerimaan uang negara dari jasa kepelabuhan dan kenavigasian,” kata Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Bani Ginting, dalam siaran persnya.
Bani menjelaskan, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, pelaporan data, serta inventarisasi kedatangan dan pengaturan lalu lintas kapal di wilayah Pelabuhan Belawan.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, berdasarkan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri (PN) Medan No. 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut No. Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
“Penggeledahan ini bagian upaya kami dalam mendukung proses penyidikan secara menyeluruh dan transparan. Dari penggeledahan ini kami harap dapat memperoleh alat bukti permulaan yang cukup agar diketahui siapa saja yang diduga kuat berperan dan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Bani. (hm27)
BERITA TERPOPULER























