Thursday, October 9, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Sempat Viral Spanduk Mosi Tidak Percaya di Sekolah MAN Siantar, Komite: Ulah Seorang Oknum Guru

Kamis, 9 Oktober 2025 13.06
sempat_viral_spanduk_mosi_tidak_percaya_di_sekolah_man_siantar_komite_ulah_seorang_oknum_guru

Spanduk mosi tidak percaya di MAN. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, Imran Simanjuntak, mengimbau siswa dan orang tua agar tidak terprovokasi dengan ulah oknum guru di sekolah tersebut.

Di mana YEP telah memprovokasi dan membuat suasana kegaduhan dengan memasang spanduk di depan MAN, Jalan Singosari, beberapa waktu lalu. Ia merupakan guru dan juga orang tua murid.

YEP mengatasnamakan guru dan orang tua dalam menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Madrasah dan juga Ketua Komite MAN Pematangsiantar.

Imran mengatakan YEP tidak bisa menyebut para guru dan orang tua karena dialah pelakunya. Jadi, oknum guru dan juga orang tua siswa, yang anaknya sekolah gratis di MAN.

"Menyebarkan seolah-olah para guru dan orang tua yang membuat poster tersebut, padahal YEP sendiri yang merupakan guru dan juga orang tua murid itu sendiri," ujarnya kepada Mistar.id, Kamis (9/10/2025).

Sehubungan dengan hal itu, komite dan pihak sekolah telah mengundang seluruh guru dan orang tua agar tidak terprovokasi dengan ulah YEP.

Ironisnya, YEP juga membuat grup WA yang tidak diakomodasi sekolah. Karena WA yang resmi dari sekolah dibuat terstruktur dan sesuai SOP. Seperti WA orang tua murid dan guru, WA komite dengan guru, dan WA guru dengan siswa.

"Tujuannya menyerap aspirasi para orang tua murid dan siswa untuk diakomodasi. Sebagai wadah diskusi dengan berbagai saran dan masukan," jelasnya.

Bukan seperti yang dilakukan oknum guru YEP, yang memprovokasi siswa dan orang tua untuk melakukan mosi tidak percaya melalui WA dan pemasangan spanduk.

Sikap dan perbuatan yang dilakukan YEP jelas melanggar kode etik sebagai ASN/guru di MAN Pematangsiantar.

Untuk itu, kata Imran, segala bentuk tindakan yang dilakukan YEP telah dilaporkan ke Kanwil Kemenag.

Sebagai guru, seharusnya bisa mengedukasi dan menciptakan suasana aman serta nyaman di lingkungan sekolah dan instansinya, bukan menjadi provokator dan memprovokasi siswa serta orang tua murid.

Diakui Imran, sejauh ini proses belajar mengajar di MAN Pematangsiantar tetap berjalan baik dan kondusif. Meski demikian, Imran tetap mengimbau agar anak didik dan orang tua siswa jangan terprovokasi.

Imran pun berharap kepada seluruh pihak terkait untuk sama-sama menjaga marwah madrasah dan menjaga institusi. Karena sudah banyak capaian prestasi yang diraih anak-anak, baik secara akademik maupun non-formal.

Imran juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan IT.

"Dalam kejahatan IT, Komite akan mengambil tindakan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Imran juga memaparkan terkait penggunaan dana komite. Semua laporan dipaparkan secara terbuka dan transparan. Namun, transparansi dan keterbukaan informasi publik tersebut disalahgunakan oleh YEP untuk memprovokasi orang tua dan siswa.

Laporan dana komite setiap bulannya dipajang di mading (majalah dinding) sekolah.

Dijelaskan Imran, penggunaan dana BOS dan dana komite telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (APBM).

Prosesnya, kata Imran, guru membuat tim perencana anggaran tahun 2025 dan disampaikan ke komite, namanya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM).

Selanjutnya dimusyawarahkan dan menjadi APBM, peruntukannya untuk kepentingan siswa sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa.

"Seperti kegiatan ekstrakurikuler (eskul), dari 24 kegiatan hanya 7 yang ditampung sekolah, maka sisanya diambil dari dana komite. Juga untuk kegiatan olimpiade siswa, membayar honorarium guru, dan kebutuhan lainnya untuk kemandirian siswa," ucapnya.

Setiap tahun, dana BOS dan dana komite disosialisasikan kepada seluruh orang tua siswa. Rapat-rapat komite dengan orang tua siswa juga dilakukan secara intens.

"Jadi, pemanfaatan dana komite sepenuhnya digunakan berdasarkan hasil rapat dengan orang tua siswa dan sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Sementara itu, seorang murid, Deva Wirandy, mengatakan bahwa untuk saat ini sama sekali tidak terganggu oleh kericuhan ataupun pemasangan spanduk. Dari elemen guru dan siswa, semua bekerja sama dan tetap solid. Tentunya siswa di MAN tidak ikut ricuh dan tidak terganggu dalam proses pembelajaran.

"Kalau untuk permasalahan saya kurang tahu, tapi secara garis besar permasalahan antara guru dan orang tua murid. Sebagai siswa, yang tugasnya melaksanakan pembelajaran di sekolah, jadi kami kurang lebih tidak mengetahui inti permasalahan dari pemasangan spanduk tersebut," ucapnya.

Deva berharap agar permasalahan ini segera mereda, karena MAN dikenal sebagai sekolah berprestasi, baik dari segi akademik, agama, maupun non-akademik.

"Jadi kami berharap permasalahan ini cepat mereda dan kami dapat meningkatkan prestasi lebih lanjut," ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Kesiswaan, Abdul Muiz, mengatakan bahwa pembelajaran di sekolah sampai saat ini masih berjalan sesuai ritme waktu yang telah ditetapkan dan tidak ada masalah di dalamnya.

"Artinya, kalaupun ada masalah, itu hal-hal kecil. Bukan berarti guru-guru terprovokasi terkait dengan isu yang beredar," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini proses belajar mengajar tidak terdampak secara signifikan. Mungkin secara psikologis anak-anak sedikit terganggu karena isu yang berkembang.

"Tapi yang jelas, di MAN Siantar ini secara pembelajaran tetap berjalan baik. Guru-guru mengajar sesuai mata pelajaran dan murid juga mengikuti sebagaimana mestinya," tuturnya.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN