Pemko Siantar Matangkan Rencana Lima Hari Sekolah untuk PAUD hingga SMP

Ilustrasi. (foto: internet)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mempersiapkan penerapan sistem lima hari sekolah untuk Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, khususnya pada jenjang PAUD hingga SMP. Persiapan ini dilakukan dengan melibatkan satuan pendidikan, komite sekolah, serta orang tua murid.
Kepala Disdik Kota Pematangsiantar, M Hamdani Lubis, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumatera Utara. Saat ini, pihak sekolah sedang menggelar pertemuan-pertemuan internal untuk membahas implementasi kebijakan tersebut.
"Setelah dilakukan rapat di masing-masing satuan pendidikan, proses selanjutnya masih dalam tahap pengkajian dan penyesuaian," ujar Hamdani saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Wacana lima hari sekolah ini mendapat tanggapan beragam dari para orang tua murid. Salah satu wali murid SMP Negeri di Kota Pematangsiantar, A Saragih, menyambut baik rencana tersebut selama ada kegiatan tambahan yang positif bagi siswa.
"Kalau jam pulangnya lebih lama, kami anggap saja seperti ada tambahan les di sekolah. Tak masalah, asalkan sekolah bisa mengatur jadwal anak-anak dengan baik," ucapnya.
Ia juga berharap pembagian waktu antara jam belajar dan kegiatan ekstrakurikuler (eskul) dilakukan secara jelas agar siswa tetap bisa berprestasi, baik secara akademik maupun non-akademik.
Namun, pendapat berbeda datang dari D Boru Batubara, salah satu orang tua siswa SD. Ia mengaku kurang sepakat jika lima hari sekolah juga diterapkan di jenjang dasar, dengan alasan kekhawatiran terhadap beban fisik dan mental anak.
"Anak saya masih SD. Kalau pulang sekolah jadi terlalu sore, kasihan juga. Fisik anak SD kan belum sekuat anak SMP atau SMA. Jangan sampai anak-anak jadi kelelahan dan malah tidak fokus belajar," katanya. (jonatan/hm24)