Dinkes Sumut Percepat Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi sertifikat laik higiene sanitasi (Foto: Kemenkes/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan surat edaran nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat dengan melakukan dua langkah strategis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, Selasa (28/10/2025).
“Pertama, memfasilitasi pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan pada SPPG yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya kepada MISTAR.
Hery menjelaskan, pelatihan tersebut berlangsung pada Rabu (17/9/2025) hingga Sabtu (20/9/2025) dan diikuti oleh 27 SPPG dari enam kabupaten/kota, dengan total 123 penjamah makanan.
Baca Juga: Dinkes Sumut Sebutkan Aspek Keamanan MBG
“Adapun jumlah SPPG yang mengikuti pelatihan tersebut yaitu sebanyak 27 SPPG dari enam kabupaten/kota, dengan 123 penjamah makanan dari SPPG yang mengikuti pelatihan dimaksud,” tuturnya.
Langkah kedua, kata Hery, dilakukan melalui rapat percepatan SLHS yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut pada Selasa (30/9/2025).
“Turut hadir juga Kepala Badan Gizi Nasional Provinsi Sumatera Utara membahas kesiapan SPPG dalam pengurusan SLHS, serta Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, terkait uji laboratorium sampel pangan dan air sebagai salah satu syarat SLHS,” ucapnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam memastikan keamanan pangan dan kualitas gizi bagi masyarakat penerima Program Makan Bergizi Gratis.
(hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus ISPA di Karo Meningkat, Dinkes Imbau Lakukan Langkah iniBERITA TERPOPULER























