Newsroom: Tagih Janji Perda Kebudayaan, Massa Melayu Langkat Geruduk Kantor Bupati

Newsroom: Tagih Janji Perda Kebudayaan, Massa Melayu Langkat Geruduk Kantor Bupati
Newsroom: Tagih Janji Perda Kebudayaan, Massa Melayu Langkat Geruduk Kantor Bupati
Langkat, MISTAR.ID
Ratusan massa dari Forum Melayu Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat, Jumat (3/10/2025). Mereka mempertanyakan pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kemajuan Kebudayaan yang dinilai belum maksimal dijalankan Pemkab Langkat.
Dalam aksinya, massa menyampaikan orasi dan tuntutan agar regulasi tersebut tidak hanya menjadi pajangan di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan.
Salah satu poin yang disuarakan adalah mewajibkan penggunaan baju Melayu setiap Jumat bagi siswa SD dan SMP, sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas asli Kabupaten Langkat.
Aksi damai ini diwarnai atribut khas Melayu, mulai dari poster tuntutan, tepah, beras kuning, hingga alunan gendang Melayu. Massa juga menuntut pencopotan Kepala Bappeda Langkat.
Perwakilan Bupati melalui Kadis Inspektorat kemudian mengajak perwakilan massa berdialog.
Dalam pertemuan itu, Bupati Syah Afandin mengakui Perda memang belum sepenuhnya terealisasi, namun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan, termasuk kewajiban memakai baju Melayu di sekolah.
Tokoh Melayu Langkat, Adhanur, menyebut pernyataan bupati cukup memuaskan, tetapi pihaknya akan terus memantau realisasi janji tersebut.
Setelah tercapai kesepakatan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun menegaskan siap kembali turun ke jalan bila tuntutandiabaikan. (Bayu/hm21).