Newsroom: SKCK Bermasalah, Wakil Ketua DPRD Tapteng Digugat Ratusan Juta Rupiah

Newsroom: SKCK Bermasalah, Wakil Ketua DPRD Tapteng Digugat Ratusan Juta Rupiah
Newsroom: SKCK Bermasalah, Wakil Ketua DPRD Tapteng Digugat Ratusan Juta Rupiah
Tapanuli Tengah, MISTAR.ID
Kader Partai Golkar, Darno Situmeang, menggugat Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Jonneri Sihite, yang juga merupakan mantan terpidana, sebesar enam ratus dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah. Gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan pemberian keterangan palsu dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SKCK.
Sidang lanjutan perkara ini digelar di Pengadilan Negeri Sibolga, Selasa 12 Agustus 2025, dipimpin Ketua Majelis Hakim Sakirin, bersama dua hakim anggota dan panitera.
Dalam sidang pembacaan gugatan, Jonneri Sihite tidak hadir, meski telah dipanggil dua kali. Hakim memutuskan persidangan tetap berlanjut. Agenda sidang berikutnya, 19 Agustus mendatang, akan mendengar jawaban para tergugat.
Darno mengaku dirugikan akibat dugaan ketidakjujuran Jonneri saat mendaftar sebagai calon legislatif 2024. Dalam formulir KPU dan SKCK, Jonneri disebut tidak mengakui pernah menjadi terpidana. Darno menilai hal itu mempengaruhi persaingan di internal Partai Golkar, hingga ia mengalami kerugian materiil dan immateriil.(Feliks/hm21).